Search This Blog

Search This Blog

Monday, December 23, 2013

PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL DENGAN LANSIA DI DAY CARE SERVICE CENTER


Intervensi dan Prinsip Pekerjaan Sosial Dalam Masalah Lansia Masa tua merupakan sebuah masa yang harus dilalui oleh setiap orang.  Dalam masa tersebut terdapat hal-hal dan situasi khusus sebagaimana ditunjukkan oleh Turner dan Helms (1988: 224) bahwa masa tua merupakan masa kritis dari penelitian diri, yakni waktu dimana seseorang mencoba mengevaluasi tentang kesuksesan dan kegagalan, waktu lampau dan sekarang serta berhadapan dengan persiapan untuk hari depan.
Masalah yang bisa dihadapi oleh para lansia dimungkinkan karena mereka sekaligus terjadi kehilangan ganda, yaitu kehilangan peran, hambatan kontak sosial dan berkurangnya komitmen (Cumming dan Henry dalam Hardywinoto & Setiabudi, 1999: 45).  Dalam kaitan ini pekerjaan sosial sebagai salah satu profesi pertolongan berupaya membantu klien untuk menghadapi, mengatasi dan memecahkan berbagai hal, seperti memecahkan masalahnya, mengurangi kecemasan dan ketegangannya, dan sebagainya. Merujuk kepada  istilah yang digunakan oleh Siporin dan Morales, maka yang dimaksud dengan intervensi pekerjaan sosial sebagai profesi adalah mengacu pada keterlibatan pekerja sosial dalam permasalahan klien. Adapun keterlibatan pekerja sosial tersebut didasarkan ijin dan kewenangan klien (terjadi kontrak pertolongan).  Ada pun unsur utama dalam intervensi pekerjaan sosial adalah: (1) kegiatan profesional; (2) klien (individu, kelompok, dan masyarakat); (3) intervensi diarahkan kepada peningkatan/perbaikan kemampuan berfungsi sosial klien dan (4) terwujudnya lingkungan yang memberikan kesempatan, pelayanan dan sumber; (5) tujuannya agar orang mampu mencapai tujuan hidupnya. 
Pada dasarnya Pekerja sosial bekerja ke arah tujuan-tujuan yang sama, sehingga mereka juga   menggunakan proses pemecahan masalah yang sama. Seperti  Hepwotrh dan Larsen  (1982) menyatakan bahwa tahapan proses pemecahan masalah dalam profesi pekerjaan sosial menjadi tiga yaitu  (1) Exploration, assesment and planning; (2) Implementation and goal attainment dan (3) Termination and evaluation.
Sedangkan Comptom dan Galaway  (1983) membagi menjadi  5 tahapan yaitu  (1) The contact phase, (2) The contract phase; (3) Interventive roles (4) Evalution dan (5) The ending phase.  Siporin (1975) mengemukakan ada 5 (lima) tahap proses pemecahan masalah dalam profesi pekerjaan sosial  yaitu (1) engagement, intake dan contract, (2) pengungkapan dan pemahaman masalah; (3) penyusunan rencana intervensi; (4) pelaksanaan intervensi dan (5) evaluasi dan terminasi.
Ada pun prinsip pelayanan terhadap lansia adalah:
a.    Memberikan pelayanan yang menjunjung tinggi harkat  dan martabat lansia.
b.   Melaksanakan hak asasi lansia.
c.    Memberikan kesempatan kepada lansia untuk mendapatkan hak menentukan pilihan bagi dirinya sendiri.
d.   Memberikan pelayanan yang didasarkan pada kebutuhan sesungguhnya.
e.   Menguapayakan kehidupan lansia lebih bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.
f.     Menciptakan suasana kehidupan dalam panti yang  bersifat kekeluargaan.
g.    Menjamin terlaksananya pelayanan bagi lansia yang disesuaikan dengan perkembangan pelayanan lansia secara terus menerus dan meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak.
h.   Menerapkan pendekatan antar disiplin dan profesi.
i.      Memasyarakatkan informasi tentang aksesibilitas bagi lansia.
 2. Langkah-Langkah Dalam Praktek Pekerjaan Sosial Dengan Lansia
a. Kontak dan Kontrak
Kontak merupakan pertemuan  pertama antara pekerja sosial dengan lansia dan keluarganya. Pertemuan ini sebagai upaya untuk memahami dan mengidentifikasi lansia untuk menjadi calon klien. Kontak dapat dilakukan dengan pengamatan, wawancara, diskusi dan lain-lain. Data dan informasi yang dikumpulkan dalam kontak antara lain karakteristik lanjut usia dan keluarganya, latar belakang sosial ekonomi dan psikologis serta potensi dan permasalahan yang dihadapi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam tahap kontak adalah:
1)       Penjajagan dan Konsultasi.
Hal ini dilakukan untuk mencari dukungan sosial secara memadai dari instansi terkait, orsos dan masyarakat jika lansia telah memenuhi persyaratan sebagai calon klien dan memperoleh pelayanan di lingkungan panti.
2)        Identifikasi
Identifikasi merupakan suatu kegiatan yang diarahkan untuk menemukan masalah, kebutuhan, potensi dan menganalisisnya melalui pengisian formulir bahan seleksi untuk menetapkan lansia sebagai calon klien.
3)         Seleksi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memilih dan menetapkan lansia sebagai calon klien. Seleksi ini didasarakan atas data dan informasi yang diperoleh. 

Ada pun yang dimaksud dengan kontrak adalah kesepakatan pelayanan secara tertulis antara klien dengan pekerja sosial. Tujuan kontrak adalah untuk melindungi klien dengan keluarganya dari tindakan-tindakan malpraktik serta melindungi pekerja sosial dari konsekuensi hukum akibat pelayanan yang diberikan kepada klien dan keluarganya.
Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah:
a). Mengadakan kesepakatan tertulis dengan lansia.
b). Menjelaskan pelayanan yang akan diterima lansia.
c). Menentukan langkah-langkah pelayanan yang akan dilakukan.

b. Pengungkapan dan Pemahaman Masalah (Asesmen)
Asesmen merupakan kegiatan pendalaman tentang kebutuhan, persepsi, nilai, harapan, pengalaman, perasaan danmasalah yang dihadapi serta potensi yang dimiliki lansia sebelum disusunnya suatu rencana intervensi. Kegiatan asesmen meliputi:
1).     Penelaahan situasi untuk menentukan faktor-faktor utama dalam situasi yang dihadapi lansia dan keluarganya.
2).     Penentuan faktor-faktor yang menyebabkan berlangsungnya keadaan yang dialami klien.
3).     Penentuan faktor-faktor yang paling kritis serta pemahaman hubungan antar faktor tersebut.
4).     Penentuan sumber, kekuatan dan motivasi yang tersedia.
5).     Pemilihan dan penggunaan generalisasi, prinsip dan konsep yang tepat dalam profesi pekerjaan sosial.
6).     Penilaian profesional, gagasan yang muncul dari pengetahuan dan pengalaman yang dijadikan dasar pemberian bantuan kepada lansia.
7).     Penelaahan bisa dilakukan melalui pengujian atau pengisian instrumen yang telah disusun, antara lain tes kemampuan, tes psikososial, catatan kasus dan lain-lain.

Penilaian-penilaian mengenai makna dan arti penting dari penggalan-penggalan informasi dapat membimbing pekerja sosial ke arah pengambilan keputusan mengenai aspek-aspek mana dari suatu permasalahan yang perlu dan mendesak untuk ditelusuri lebih lanjut.  Proses pengungkapan dan pemahaman masalah yang memadai harus mencakup penganalisaan masalah, orang-orang serta kondisi situasional yang relevan. Hal ini disebabkan bahwa proses assesmen akan berbeda-beda pendekatannya disesuaikan dengan per-masalahannya.

Ada pun tujuan pengungkapan dan pemahaman masalah yang dilakukan pekerja sosial adalah :
a) Membantu pekerja sosial memahami dan mengindividualisasi situasi yang dihadapi.
b) Menentukan dan mengalisis faktor-faktor relevan yang terdapat dalam situasi tertentu.
 c. Penyusunan Rencana Pemecahan Masalah (Rencana Intervensi)
Rencana intervensi merupakan proses rasional yang disusun dan dirumuskan oleh pekerja sosial dengan klien yang meliputi kegiatan-kegiatan apa yang akan dilakukan untuk memecahkan masalah tersebut, siapa sasarannya serta bagaimana cara memecahkan masalah tersebut dimasa mendatang.

Rencana intervensi disusun  dan dirumuskan haruslah berdasarkan hasil pengungkapan dan pemahaman masalah sebelumnya oleh pekerja sosial. Pekerja sosial dalam menyusun rencana intervensi bukan hanya dengan klien, tetapi juga kepada orang-orang yang akan terlibat dalam proses intervensi, oleh sebab itu tugas utama pekerja sosial adalah mengembangkan relasi dengan berbagai pihak.
Dalam rencana intervensi ini dilakukan kegiatan antara lain:
1.       Menetapkan tujuan pelaksanaan pelayanan.
2.       Menetapkan indikator keberhasilan pelayanan.
3.       Menyusun kegiatan pelayanan.
4.        Menentukan langkah-langkah pelaksanaan pelayanan.
5.       Menentukan sarana dan prasarana yang akan digunakan.
6.       Menentukan petugas dan atau pihak yang terkait dalam kegiatan pelayanan.
d. Pelaksanaan Pelayanan (Intervensi)
Berdasarkan rencana intervensi yang telah disusun bersama-sama klien, maka selanjutnya Pekerja sosial mulai melaksanakan program pelayanan. Dalam pelaksanaan pelayanan ini hendaknya pekerja sosial melibatkan secara aktif klien pada setiap tahapan.
Beberapa pelayanan yang diberikan adalah:
1.       Pelayanan Sosial
 Pelayanan sosial diberikan kepada klien dalam rangka menciptakan hubungan sosial dan penyesuaian sosial secara serasi dan harmonis di antara lansia, lansia dengan keluarganya, lansia dengan petugas serta dengan masyarakat sekitar.

2.       Pelayanan Fisik
Pelayanan fisik diberikan kepada klien dalam arangka memperkuat daya tahan fisik. Pelayanan ini diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan fisioterapi, penyediaan menu makanan tambahan, klinik lansia, kebugaran, sarana dan prasarana hidup sehari-hari dan sebagainya.
3.       Pelayanan Psikososial
Pelayanan ini diberikan kepada klien dalam rangka menciptakan situasi sosial psikologis yang memungkinkan tumbuhnya perasaan aman, nyaman, senang dan mampu beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.
4.       Pelayanan Keterampilan
Pelayanan ini diberikan tidak saja untuk pengisian waktu lauang, melainkan untuk meningkatkan produktivitas agar ia dapat menambah penghasilannya.
5.       Pelayanan Spiritual/Keagamaan
 Pelayanan ini diberikan dalam rangka memperkuat mental spiritual dan kerohanian terutama dalam melaksanakan peribadatan sehari-hari. Pelayanan yang diberikan antara lain penyediaan sarana dan prasarana ibadah, bimbingan rohani, dan lain-lain. Pelayanan spiritual ini sangat penting untuk dilakukan mengingat bahwa pada masa tua seringkali klien dihantui berbagai perasaan tidak berharga dan ketakutan-ketakutan sehubungan dengan penurunan fungsi-fungsi fisik dan sosial. Dengan adanya pelayanan spiritual diharapkan klien menyadari akan situasi yang dihadapinya sehingga muncul ketenangan dan kedamaian dalam perasaannya. Muncul kembali kepercayaan dirinya, dapat menjalankan ibadat dengan tenang dan tetap dapat beraktivitas sesuai dengan kemampuannya. 
6.        Pelayanan Pendampingan   
Pelayanan ini diberikan dengan cara mendampingi lansia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
7.       Pelayanan Bantuan Hukum
Pelayanan ini diberikan kepada lansia yang mengalami tindak kekerasan, baik dalam pelayanan maupun dalam keluarganya.

Oleh karenanya,  pekerja sosial yang bekerja dengan lansia pada tahap ini perlu melakukan kegiatan:
1). Menyiapkan sarana dan prasarana kegiatan pelayanan.
2). Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait (instruktur, instansi, orsos dan sebagainya).
3). Melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.
e. Evaluasi  Dan Pengakhiran (Terminasi)
1) Evaluasi
Pada tahap ini pekerja sosial harus mengevaluasi kembali semua kegiatan/program pertolongan yang telah dilakukan untuk melihat tingkat keberhasilan, kegagalan dan hambatan-hambatan yang terjadi. Evaluasi merupakan suatu kegiatan terus-menerus selama proses intervensi  berlangsung. Setelah setiap tugas diselesaikan, pekerja sosial harus menentukan apakah tugas ini dapat mencapai tujuannya dan memutuskan apakah metode atau hasil-hasil usaha perubahan perlu disesuaikan atau dijelaskan lagi. Dari waktu ke waktu usaha meninjau kembali secara lebih luas kemajuan-kemajuan yang dicapai, terutama kalau batas waktu usaha perubahan ini tidak ditentukan. Hambatan-hambatan selama proses pemberian pertolongan merupakan suatu pertanda perlunya dinilai kembali hal-hal yang sedang dilakukan. Walaupun evaluasi yang dilaksanakan pada akhir proses sifatnya lebih komprehensif, evaluasi inipun merupakan kelanjutan dari keseluruhan kegiatan evaluatif selama proses intervensi yang sedang berlangsung.

Pekerja sosial yang bekerjasama dengan lansia pada tahap ini melakukan:
1). Melakukan monitoring terhadap lansia secara rutin.
2). Melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan secara rutin.
3). Melaksanakan evaluasi (pembahasan kasus/pertemuan/diskusi dan sebagainya) mengenai perkembangan pelaksanaan pelayanan.

2). Terminasi (Pengakhiran)
Terminasi dilakukan bilamana tujuan pertolongan telah dicapai atau bilamana terjadi referal atau bilamana karena alasan-alasan rasional klien meminta pengakhiran pertolongan atau karena adanya faktor-faktor eksternal yang dihadapi pekerja sosial atau karena klien lebih baik dialihkan kepada lembaga-lembaga atau tenaga ahli lainnya yang lebih kompeten.  Pada tahap ini pekerja sosial yang bekerja dengan lansia dapat melakukan:
a.  Rujukan ke panti/lembaga lain bila diperlukan.
b.  Klien dikembalikan kepada keluarga.
c.  Terminasi juga dilakukan bila klien meninggal dunia. Dalam konteks pelayanan sosial kepada lansia, seringkali pengakhiran pelayanan karena lansia yang bersangkutan meninggal dunia.
3.  Hakikat Teknik dan Keterampilan Pekerjaan Sosial Serta Pelayanan Lansia
Teknik adalah cara yang digunakan secara tepat untuk membantu, menangani dan mengatasi permasalahan klien. Sedangkan keterampilan merupakan kemampuan dalam menggunakan ilmu, metode dan teknik yang dipelajari untuk mengatasi permasalahan klien. Walaupun  antara teknik dan keterampilan ini merupakan dua hal yang berbeda,  tetapi pada praktiknya seringkali menjadi satu kesatuan.

Morales dan Sheafor (1983:219) mengemukan berbagai keterampilan umum yang harus dipunyai pekerja sosial dalam melakukan intervensinya yaitu:
a. Pekerja sosial harus memiliki persiapan sebelum melakukan intervensi, misalnya mendapatkan informasi dan membuat rencana.
b. Pekerja sosial harus mengetahui bagaimana cara berkomunikasi dengan klien (lansia)
c. Pekerja sosial perlu menganalisis situasi masalah yang berkaitan dengan individu, kelompok dan masyarakat.
d. Pekerja sosial harus terampil dalam merumuskan kontrak.
e. Pekerja sosial perlu membuat asumsi berbagai peranan yang berkenaan dengan suatu masalah.
f.  Pekerja sosial harus mampu menciptakan situasi yang stabil.
Pada hakekatnya  pelayanan lansia merupakan suatu pelayanan yang di dalamnya terdapat proses    bimbingan, konseling, bantuan, santunan, perawatan sosial, pengisian waktu luang serta perlindungan sosial lainnya yang dilakukan secara terarah, terencana dan berkelanjutan untuk membantu peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia atas dasar pendekatan pekerjaan sosial. 
1). Teknik dan Keterampilan Pekerjaan Sosial yang Digunakan Dalam  Pelayanan Lansia
Dengan merujuk kepada klasifikasi pelayanan yang dikemukakan Lawrence Shulman (1999), dalam pelayanan sosial  terhadap lansia terdapat beberapa teknik pekerjaan sosial yang bisa digunakan sebagai berikut:
a. Teknik dan Keterampilan Pelayanan Lansia Dalam Kerangka Pekerjaan   Sosial dengan Individu
Dalam kaitan ini pekerjaan sosial dengan individu merupakan proses pelayanan profesional yang diberikan oleh pekerja sosial kepada lanjut usia yang mengalami permasalahan psikososial yang mengganggu peranan sosialnya. Metode ini bertujuan untuk membantu lansia dalam pemenuhan kebutuhan, pemecahan masalah dan peningkatan kemampuan penyesuaian diri dengan lingkungannya.  Ada pun teknik yang digunakan adalah:
1).  Intervensi Krisis
Teknik ini dilakukan kepada para lansia dan keluarganya yang mengalami masalah psikososial yang diakibatkan oleh terjadinya perubahan yang tiba-tiba sehubungan dengan kondisi kesehatan atau tingkah laku lansia sendiri atau orang yang merawatnya. Krisis yang dialami lansia bisa juga bisa disebabkan oleh suatu kehilangan, ancaman kehilangan atau kejadian-kejadian membahayakan di luar kemampuan klien atau keluarganya. Dalam hal ini pekerja sosial harus memasuki situasi-situasi panik, kacau atau traumatis dengan berupaya untuk senantiasa memberikan harapan. Pekerja sosial dengan berbagai cara perlu menghindarkan diri agar tidak menjadi bagian dari permasalahan itu sendiri. Oleh karenanya keterampilan komunikasi dan pemahaman yang baik mengenai krisis yang terjadi merupakan kunci keberhasilan dalam melakukan intervensi krisis tersebut.
2). Konseling
Pada dasarnya semakin tua seseorang semakin banyak pula mengalami kehilangan orang-orang yang dicintainya. Kehilangan yang beruntun akan diikuti dengan periode-periode berkabung dengan ditandai perasaan tertekan, kesedihan dan depresi. Dalam keadaan seperti itu klien membutuhkan seseorang yang dapat menolongnya untuk mengungkapkan perasaan-perasaan yang dialaminya. Maka dengan teknik ini pekerja sosial menunjukkan perhatiannya dengan menjadi pendengar yang baik dan meyakinkannya bahwa cara mereka mengungkapkan kesedihannya adalah sesuatu yang normal dan biasa.

3). Teknik Orientasi Tugas (task-orientation technique)
Teknik ini merupakan teknik yang berguna untuk pelayanan terhadap lansia yang mengalami permasalahan relasi. Beberapa masalah yang cocok diselesaikan dengan teknik ini adalah: 
a). Konflik interpersonal.
b). Keidakpuasan atau relasi sosial.
c). Penampilan peranan.
d). Permasalahan yang berhubungan dengan perubahan sosial.
e). Stres emosional yang bersifat reaktif.
f). Organisasi formal yang membuat masalah.
g). Sumber-sumber yang tidak akurat. 
b. Teknik dan Keterampilan Pelayanan Lansia Dalam Kerangka Pekerjaan Sosial Dengan Kelompok 
Dalam kaitan ini pekerjaan sosial dengan kelompok merupakan proses pertolongan yang dilakukan oleh pekerja sosial untuk membantu mengatasi permasalahan psikososial yang dialami lansia dengan memanfaatkan media kelompok. Teknik yang dipakai adalah:
1). Terapi Kelompok
Teknik ini dilakukan dalam kelompok kecil yang terdiri dari maksimal lima orang lansia yang memiliki masalah yang sama. Pimpinan kelompok secara bertahap mencobakan berbagai peran dengan pendekatan yang berbeda pula. Pertukaran pengalaman antara anggota kelompok dapat dipandang sebagai alat untuk terjadinya perubahan yang diinginkan para lansia.  Interaksi ini memberikan dukungan, perhatian serta manfaat lain yang tidak bisa ditemukan dalam terapi individual.
2). Konseling Kelompok
Teknik ini difokuskan pada tipe permasalahan tertentu seperti permasalahan pribadi, pendidikan, sosial atau vokasional. Kelompok ini berbeda dengan kelompok terapi karena lebih memfokuskan pada permasalahan yang bersifat disadari, tidak bertujuan pada perubahan kepribadian. Biasanya diarahkan pada upaya pemecahan masalah yang bersifat khusus dan dalam jangka waktu pendek. Teknik ini memiliki tujuan edukasi, pencegahan dan penyembuhan.
3). Kelompok Swadaya
Teknik ini memberikan alternatif pertolongan untuk memenuhi kebutuhan kelompok lansia tertentu yang tidak terpenuhi oleh kelompok profesional. Teknik ini juga merupakan sarana untuk berbagi permasalahan tertentu di antara orang-orang  yang memiliki pengalaman atau permasalahan yang hampir sama. Mereka saling memberikan dukungan untuk mengatasi stres dan saling memberikan semangat untuk merubah diri ke arah kemajuan yang ingin dicapai oleh para lansia. 
 c. Teknik dan Keterampilan Pelayanan Lansia Dalam Kerangka Pekerjaan Sosial Dengan Masyarakat
Dalam kaitan ini pekerjaan sosial dengan masyarakat merupakan proses pertolongan profesional yang dilakukan pekerja sosial untuk membantu masyarakat memahami permasalahan lansia, sumber serta potensi yang ada untuk membantu meningkatkan kemampuan mereka dalam memecahkan permasalahan lansia yang ada di lingkungannya. Ada pun teknik yang bisa digunakan adalah:
1). Pengembangan jaringan kerja dukungan sosial, yakni mendorong orang-orang terdekat para lansia  seperti keluarga, sahabat atau tetangga agar memperkuat kerjasama diantara mereka untuk membentuk jaringan kerja.
2). Pengembangan jaringan kerja informal, yakni membuat hubungan-hubungan informal diantara para pemberi pelayanan yang dibutuhkan lansia serta mendorong munculnya komitmen dan kepedulian mereka terhadap para lansia.
3). Pengembangan jaringan kerja relawan, yakni mendorong kepedulian serta kerjasama diantara relawan lansia.
4). Pengembangan jaringan kerja kelompok bantu, yakni memperkuat hubungan dan kerjasama diantara kelompok lansia yang secara mandiri berupaya untuk saling membantu dalam kelompoknya masing-masing agar keluhan permasalahan yang dialami oleh setiap kelompok bisa dibagi dengan kelompok lain.
5). Pelibatan ketetanggaan, yakni meningkatkan kepedulian dan jalinan kerjasama diantara para tetangga untuk mengembangkan mekanisme pertolongan bagi para lansia yang ada di lingkungannya.  

4.  Hakikat Peranan Pekerja Sosial
Parson et.al. (1994: 165) mengemukakan bahwa tujuan dari peranan pekerjaan sosial adalah untuk menciptakan suatu jenis perubahan khusus yaitu berubahnya kondisi sistem klien dari bermasalah menjadi tidak bermasalah sesuai dengan yang diharapkan dengan sistem klien. Peranan yang ditampilkan oleh pekerja sosial ini tentu saja akan berbeda-beda dan bervariasi sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh klien. Karenanya harus dipahami bahwa walaupun peranan-peranan pekerja sosial terlihat berbeda satu sama lain dan terstruktur, tetapi dalam pelaksanaannya akan timbul peranan-peranan yang majemuk.
Menyadari akan hal tersebut maka pekerja sosial harus mampu memberikan upaya-upaya dengan memberikan dorongan dan jaminan pada setiap situasi dan kondisi klien secara tepat sesuai dengan yang diharapkan.
 1)   Peranan-Peranan Pekerjaan Sosial Bekerja Dengan Lansia Ada beberapa peranan yang bisa ditampilkan pekerja sosial bekerja dengan lansia, yaitu:
a.  Advokasi
Peranan pekerja sosial sebagai advokat tergambar ketika pekerja sosial  melakukan kegiatan sebagai juru bicara klien, pemaparan dan argumentasi tentang  masalah klien, membela kepentingan klien untuk menjamin sistem sumber, memberikan pelayanan yang dibutuhkan atau merubah kebijakan sistem yang tidak responsif terhadap kepentingan masyarakat. Adapun dalam pelayanan terhadap lansia, pekerja sosial melakukan peran ini dengan memperjuangkan kepentingan lansia untuk memperoleh semua sumber yang dibutuhkannya. 
b. Partisipasi
 Peranan ini dilakukan dengan cara melibatkan diri secara proaktif dalam penyediaan sumber yang dibutuhkan oleh lansia serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial para lansia.
c.   Fasilitasi
 Peranan fasilitasi menurut Parson (1994) adalah peranan yang dilakukan pekerja sosial dengan membantu  kelompok agar berpartisipasi, berkontribusi, membantu anggota kelompok mengikuti keterampilan baru dan menyimpulkan apa yang telah dicapai oleh kelompok. Dalam kaitannya dengan pelayanan lansia maka pekerja sosial berperan sebagai fasilitator dengan memberikan kemudahan berupa sumber dan peluang bagi individu, organisasi dan lembaga yang peduli serta menyediakan pelayanan sosial bagi lansia. 
d. Asistensi
Dilakukan dengan memberikan bantuan, baik material maupun konsultasi kepada individu, organisasi maupun lembaga yang peduli serta menyediakan pelayanan sosial lansia.
e.  Penjaluran
Dilakukan dengan membuat jalur kepentingan lansia kepada berbagai pihak, baik kepada organisasi atau lembaga penyedia pelayanan maupun antara pihak yang membutuhkan dengan pihak pemilik sumber, sehingga tercipta pelayanan terpadu yang menguntungkan bagi lansia.
f.  Mobilisasi
Dilakukan dengan menghimpun, mendayagunakan, mengembangkan dan mempertanggungjawabkan sumber-sumber yang dimanfaatkan guna peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan kesejahteraan sosial bagi lansia.
g. Informasi
Dilakukan dengan menyediakan informasi pelayanan kesesjahteraan sosial lanjut usia.
h. Kemitraan
 Dilakukan dengan menjalin hubungan dengan pemilik sumber serta menjalurkan hubungan yang  saling menguntungkan antara organisasi atau lembaga penyedia pelayanan dengan pemilik sumber dalam rangka peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan sosial bagi lansia.
i. Pemberdayaan
Dilakukan dengan meningkatkan pengertian, kesadaran, tanggung jawab, komitmen, partisipasi dan kemampuan semua pihak yang terkait dengan peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan sosial bagi lansia.
  j. Konsultasi
Dilakukan dengan menyediakan tenaga ahli kepada organisasi dan lembaga pelayanan dalam  rangka peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan  kesejahteraan sosial bagi lansia.
 k. Negosiasi
Dilakukan dengan melaksanakan tawar-menawar (bargaining) dengan semua pihak yang terkait dengan kedudukan dan peranan jejaring kerja dalam  rangka memperoleh berbagai dukungan dan kemudahan pelayanan lansia.

Peranan-peranan di atas dapat dilakukan pekerja sosial yang melakukan pelayanan sosial kepada lansia. Peranan-peranan ini bisa bervariasi karena adanya kebutuhan yang berbeda-beda dari setiap individu. Perbedaan kebutuhan tersebut selain karena individu itu bersifat unik, juga disebabkan terjadinya perubahan-perubahan seperti perubahan kelembagaan dan orang yang melaksanakannya, perubahan pada sistem kegiatan, perubahan sasaran kegiatan dan lain-lain. Oleh karenanya peranan-peranan pekerja sosial yang bekerja dengan lansia harus senantiasa disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi.


1 comment: