PELAKSANAAN
PRAKTIKUM
Pelaksanaan praktek pekerjaan sosial makro aras komunitas dan kebijakan
di Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon ini meliputi
A. Inisiasi Sosial
Inisiasi
sosial merupakan suatu proses mengajak masyarakat membangun kesadaran kolektif
bersama dengan mengadakan rembug warga
untuk mendapatkan kesepakatan warga masyarakat untuk mengangkat isu
komunitas yang dapat berupa masalah, kebutuhan atau kekuatan yang dirasakan
penting oleh masyarakat.
Proses
inisisasi sosial ini dengan mengadakan rembug warga yang dilaksanakan pada
tanggal 20 Februari 2013 di Kantor Desa Mekarsari. Pada tahap ini juga
sekaligus untuk melakukan perkenalan antara praktikan dan masyarakat Desa
Mekarsari sehingga terciptanya kepercayaan dengan berbagai elemen dan stake holder dalam masyarakat. Rembug
warga ini diahdiri oleh aparat desa dan tokoh masyarakat yaitu antara lain
kepala desa, perangkat desa, ketua RT, ketua RW, anggota BPD, anggota LPM, dan
kader PKK.
Rembug warga
dalam tahap inisisasi sosial ini menggunakan metode MPA (methodology participatory assessment) yaitu metode dengan
pendekatan untuk menemukenali dan menggali masalah, kebutuhan, dan kekuatan
masyarakat secara partisipatif. Langkah-langkah dalam rembug warga ini yaitu
praktikan menjelaskan terlebih dahulu kepada peserta rembug warga tentang
jenis-jenis pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dan potesi dan sumber
kesejahteraan sosial (PSKS) kemudian dengan menggunakan metode MPA praktikan
menanyakan apakah ada di desa Mekarsari ini yang termasuk ke dalam jenis PPKS
dan PSKS tersebut. Kemudian setelah terkumpulnya data tentang jenis-jenis PPKS
dan PSKS yang ada di Desa Mekarsari, selanjutnya peserta rembug warga di minta
untuk menentukan prioritas masalah komunitas yang akan disepakati dan diangkat
untuk dialakukan intervensi.
Berdasarkan
hasil rembug warga yang telah dilakukan dalam tahap inisiasi sosial tersebut
maka didapatkan tujuh isu masalah yang disepakati oleh masyarakat/peserta
rembug warga yang kemudian akan dintervensi yaitu:
1. Keluarga
fakir miskin
2. Keluarga
berumah tidak layak huni,
3. Lanjut
usia terlantar,
4. Wanita
rawan sosial ekonomi,
5. Penyandang
cacat,
6. Anak
cacat,
7. Masyarakat
rawan bencana.
B. Asesmen Komunitas
Asesmen komunitas merupakan
proses menemukenali dan memahami masalah, kebutuhan dan kekuatan komunitas yang
akan diintervensi baik secara partisispatif maupun nonpartisispatif. Dalam
asesmen komunitas ini yaitu mengidentifikasi dan menganalisis masalah,
kebutuhan dan kekuatan yang diahadapi dan dimiliki oleh kelompok target group
dan interest group serta mengidentifikasi dan menganalisis sumber yang bisa
dimanfaatkan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar komunitas.
Berdasarkan hasil asesmen
yang dilakukan selama satu minggu mulai dari tanggal 1 sampai 7 maret 2013 melalui penerapan berbagai teknik,
seperti observasi, studi dokumentasi, serta wawancara dan modifikasi dari berbagai teknologi Pekerjaan Sosial Makro (MPA dan FGD) yang
praktikan lakukan selama melaksanakan praktikum di Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon
Kabupaten Cianjur, maka berdasarkan hasil penentuan prioritas penanganan
permasalahan yang ada, terdapat 7 (tujuh) masalah/kebutuhan yang akan
dipecahkan, yaitu :
a. Keluarga Fakir Miskin
b. Lansia terlantar
c. Keluarga fakir miskin
d. Anak Cacat
e. Rumah tidak layak huni
f.
Masyarakat
yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana
g. Wanita Rawan Sosial Ekonomi.
Masalah yang dianalisis yang menjadi
perhatian praktikan dalam rangka pemecahan
dan pendampingan adalah Keluarga Fakir Miskin di RW 06 Kampung Sarongge Dusun Cimayatan. Jumlah
penyandang masalah
kemiskinan di Desa Mekarsari, yaitu sebanyak 213 KK yang mengalami permasalahan Keluarga Fakir
Miskin, sedangkan untuk Dusun Cimayatan RW 06 kampung Sarongge sendiri terdapat 17 KK.
Mereka
yang tergolong
keluarga fakir miskin memiliki mata pencaharian sebagai buruh penambang pasir dikali dan buruh
tani musiman karena sawah yang ada di desa ini sebagian besar telah dibeli oleh orang-orang dari kota Jakarta
sehingga sebagian besar warga yang berprofesi sebagai petani tidak memiliki
lahan sendiri oleh sebab itu mereka para buruh tani hanya memiliki pekerjaan
pada waktu tanam atau panen saja dari panggilan pemilik lahan tersebut. Selain
itu pula ada yang hanya sebagai pedagang keliling kecil-kecilan. Jika memiliki
penghasilan tidak dapat mencukupi untuk kebutuhan hidup. Sebagian besar fakir
miskin berlatar belakang pendidikan rendah dan tidak mampu menyekolahkan anak
sampai pendidikan dasar sembilan tahun. Selain itu, jumlah anggota keluarga
yang banyak dan pencari nafkah yang hanya bertumpu pada satu orang (suami atau
istri saja) menjadi beban pada kepala keluarga untuk dapat memenuhi kebutuhan
sehari – hari keluarganya. Sedangkan potensi
sumber atau kekuatan yang dimiliki komunitas antara lain potensi dari SDM nya
yaitu adanya anggota keluarga fakir miskin yang bisa membuat keripik pisang
sebagai ketrampilan usaha dan adanya perusahaan penambangan pasir diwilayah
tersebut sebagai sumber untuk mendapatkan modal usaha.
C. Asesmen Kebijakan
Asesmen
kebijakan merupakan proses mendefiinisikan masalah kebijakan yang merujuk pada isu komunitas dan kemudian
menetapkan isu komunitas yang dianggap masyarakat penting dan strategis untuk
dijadikan isu kebijakan.
Kebijakan dan program penanganan masalah kesejahteraan
sosial oleh pemerintah pusat mengacu kepada Undang-undang dasar 1945, yaitu
pasal 34 yang menyatakan : “ Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh
Negara”, dan UU No. 13
Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin. Pasal ini menunjukan bahwa pemerintah peduli
akan kondisi masyarakat yang mengalami kemiskinan.
Tahap asesmen kebijakan dilakukan selama satu minggu
yaitu mulai dari tanggal 8 sampai 14 maret 2013.
Metode yang digunakan dalam asesmen kebijakan adalah dengan menggunakan metode
wawancara terhadap stake holder yaitu
kepala desa mekarsari serta ke kecamatan cikalongkulon dan dinas sosial
kabupaten cianjur dan dengan me-review
kebijakan nasional bagi keluarga fakir miskin. Upaya penanganan masalah
kesejahteraan sosial yang
dilakukan oleh pemerintah Desa
Mekarsari saat ini berupa pendataan
penyandang masalah sosial saja. Adapun
kebijakan dan program penanganan masalah kesejahteraan sosial dalam
bentuk bantuan yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan dan
perubahan kondisi masyarakat yang pernah diterima
masyarakat Desa Mekarsari antara lain :
1. RASKIN (Beras Miskin)
Program RASKIN ditujukan bagi keluarga miskin yang ada di Desa Mekarsari.
Pemerintah melanjutkan Program RASKIN sebagai salah satu program perlindungan
sosial, yang bertujuan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan (beras)
sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran RTM (Rumah Tangga
Miskin). RASKIN merupakan program perlindungan sosial, sebagai pendukung
program lainnya seperti perbaikan gizi, peningkatan kesehatan, pendidikan dan
peningkatan produktivitas RTM (Rumah Tangga Miskin). Dalam pembagian RASKIN, pemerintah desa
Mekarsari mendapatkan kebijakan dari
pemerintah Kabupaten Cianjur agar RASKIN di bagi rata untuk setiap warga per RW sekitar 4 kg
per Kepala Keluarga
dengan harga Rp 2000 per kg. Hal itu timbul karena mengurangi adanya
kecemburuan sosial akan adanya pembagian RASKIN kepada warga yang sebenarnya
tidak memiliki hak untuk mendapatkan bantuan RASKIN, akan tetapi untuk warga
yang seharusnya memang
mendapatkan bantuan RASKIN.
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
Salah satu kebijakan
sosial yang dikembangkan oleh pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program Keluarga
Harapan (PKH) adalah
program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Sebagai imbalannya RTSM diwajibkan memenuhi persyaratan yang terkait dengan
upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan
kesehatan. Tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat
miskin. Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas:
a.
Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM;
b.
Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM;
c.
Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu
hamil, ibu nifas dan anak di bawah 6 tahun dari RTSM;
d.
Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan
pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM. RTSM yang menjadi sasaran PKH
adalah sekelompok orang yang tinggal satu atap, baik yang terikat oleh
pertalian darah (keluarga batih) maupun tidak (keluarga luas) yang memiliki
pendapatan per kapita per bulan di bawah garis fakir miskin Rp. 92.192 (BPS
& Depsos, 2006).
Program Keluarga Harapan
diterapkan di desa Mekarsari untuk
keluarga miskin yang mengalami masalah pada ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Dalam penerapannya, Program Keluarga Harapan tidak begitu efektif karena
kurangnya pendampingan dari pemerintah desa Mekarsari. Masalah yang ada meliputi masalah dalam
pendataan keluarga maupun orang yang kurang update, sehingga ketika salah satu
warga ada yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan akan tetapi karena data
tidak update maka warga ada yang tidak mendapatkan bantuan. Belum adanya
pengetahuan dalam persyaratan untuk mendapatkan bantuan PKH membuat warga desa Mekarsari belum
mengerti akan ketentuan-ketentuan yang di perlukan dalam mendapatkan bantuan
PKH.
3. PNPM (Program Nasional Pedesaan Mandiri)
PNPM Mandiri adalah
program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan
pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan
masyarakat dengan maksud untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan
kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
4. JAMKESMAS
Program JAMKESMAS
ditujukan untuk warga Desa Mekarsari yang
tidak mampu memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan apabila ada warga yang
sakit terutama mengenai persoalan biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan
obat-obatan. JAMKESMAS merupakan salah satu bentuk program yang berupa kegiatan
kesejahteraan sosial yang bersifat jaminan sosial (Social Security) dan
tergolong lagi dalam asuransi sosial (Social Insurance). JAMKESMAS bagi
keluarga miskin bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan
kepada seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat
kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.
Dalam penerapannya, keluarga
miskin yang akan diberikan bantuan JAMKESMAS merupakan keluarga miskin yang
sudah di data oleh BPS. Keluarga miskin yang mendapatkan bantuan JAMKESMAS akan
di berikan kartu JAMKESMAS, kartu tersebut dapat digunakan untuk pemeriksaan
kesehatan ke Puskesmas atau Rumah Sakit yang telah menjadi rujukan pemerintah.
Sehingga beban biaya yang harus dibebankan ke pasien tidak besar atau gratis.
5.
JAMPERSAL
Jaminan Persalinan
(JAMPERSAL) adalah jaminan pembiayaan yang digunakan untuk pemeriksaan
kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca
persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.
JAMPERSAL diberikan
kepada ibu hamil yang mimiliki anak pertama dan kedua saja. Apabila ibu hamil
tersebut ingin menggunakan dukun bayi untuk melahirkannya diperbolehkan akan
tetapi harus dengan dampingan bidan setempat. Program ini berjalan baik, namun
manfaatnya tidak terlalu terasa karena kurangnya pemahaman masyrakat secara
luas.
6. BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) merupakan salah satu program pemerintah dalam bidang pendidikan
yang bertujuan untuk meningkatkan taraf pendidikan dengan memberikan keringanan
biaya untuk siswa yang tidak mampu dari tingkat SD atau sederajat dan SMP atau
sederajat.
D. PROSES
PERENCANAAN SOSIAL
1. Proses
Perencanaan Komunitas
Perencanaan
komunitas adalah
suatu proses yang melibatkan semua masyarakat untuk pengambilan keputusan dalam
mencapai tujuan atau perubahan yang diinginkan oleh komunitas dengan mengacu pada hasil asesmen
masalah, kebutuhan
dan kekuatan yang bertujuan untuk
memecahkan masalah
dan memenuhi kebutuhan komunitas. Oleh karena itu dalam menentukan
upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan yang ada
harus mempertimbangakan semua kemungkinan yang dapat diusahakan untuk
memecahkan masalah serta sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masyarakat.
Tahap perencanaan komunitas dilakukan selama satu
minggu yaitu mulai dari tanggal 15 sampai 21
maret 2013. Teknik yang digunakan dalam perencanaan komunitas yaitu dengan menggunakan
teknik technology of participation
(TOP) melalui rembug warga. Dalam rembug warga tersebut bertujuan untuk
menentukan rencana intervensi yang akan dilakuakan untuk penanganan masalah
keluarga fakir miskin.
Adapun tahapan perencanaan intervensi
komunitas meliputi
penentuan nama kegiatan,
tujuan, sasaran, langkah-langkah kegiatan, jadwal kegiatan, indikator
keberhasilan, tim kerja masayarakat (TKM),
pihak yang dilibatkan, perlengkapan yang dibutuhkan, serta rencana anggaran yang
dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan.
Kemudian membangun komitemn kelompok dalam mensukseskan rencana
intervensi komunitas.
Rembug warga yang telah dilaksanakan pada tanggal 19
maret 2013 di rumah Bapak Handi selaku ketua RT 03/06 dengan menggunkan teknik
TOP dalam perencanaan komunitas keluarga fakir miskin menghasilkan suatu
rencana intervensi yaitu sebagai berikut:
a.
Tujuan
Tujuan dari proses
perencanaan ini antara lain :
1)
Untuk
menghasilkan suatu rencana yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
2)
Untuk
memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat tentang proses
perencanaan.
3)
Agar
rencana kegiatan yang akan dilaksanakan lebih jelas, terinci, terarah, dan
dapat dipertanggungjawabkan.
4)
Masyarakat
terdorong dan ikut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan rencana kegiatan.
b.
Teknik
Teknik yang digunakan
dalam melakukan perencanaan adalah ToP (Technology of Participation).
ToP merupakan salah satu teknik pengembangan masyarakat secara partisipatif.
Dalam teknik ini diharapkan semua pihak mempunyai kesempatan yang sama untuk
mengemukakan pendapat.
1)
Tahap
Diskusi
Di dalam tahap diskusi,
praktikan mengajak peserta untuk mendiskusikan secara terfokus mengenai rencana
program untuk memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah. Dalam tahapan ini,
setiap masyarakat diberikan kesempatan untuk manyampaikan gagasan, ide atau
pendapatnya mengenai permasalahan atau kebutuhannya.
2)
Tahap
Lokakarya
Selanjutnya adalah tahap
lokakarya semua masukan yang berupa pendapat maupun saran dikelompokkan
berdasarkan maksud yang sama. Sehingga pada akhirnya tercapai kesepakatan untuk
menyusun program.
3)
Tahap
Rencana Tindak
Tahap rencana tindak
adalah gabungan dari tahap diskusi dan tahap lokakarya. Pada tahapan ini telah
dihasilkan rencana kegiatan advokasi kepada pemerintah desa mengenai pemberian ketrampilan
pembuatan keripik pisang kepada keluarga fakir miskin di mana upaya ini
dilakukan dengan mempertimbangkan sumber-sumber yang ada dalam masyarakat.
Kemudian rencana anggaran dan biaya, Tim Kerja Masyarakat (TKM). Disamping itu
ada pernyataan kesediaan (Commitment) untuk berpartisipasi pada
pelaksanaan kegiatan. Lebih lanjut, telah dihasilkan pula rincian lengkap
tentang jadwal kerja kegiatan tersebut.
Langkah-langkah dalam
tahapan rencana tindak sebagai berikut :
a)
Penetapan
tujuan bersama dan kontrak kerja anggota kelompok.
b)
Kegiatan
memahami arti sukses yang ingin dicapai dari kegiatan yang ingin dilakukan.
Masyarakat membayangkan dampak apabila kegiatan dan tujuan yang akan dilakukan
tercapai. Dengan membandingkan hasil sebelum dan sesudah kegiatan dilakukan.
c)
Kegiatan
memahami kekuatan, kelemahan, kerugian, dan keuntungan yang akan dijadikan
sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan kegiatan.
d)
Kegiatan
untuk mengungkapkan janji hati dan sumbangan yang dapat mereka berikan dalam
menunjang kelancaran kegiatan yang akan direncanakan bersama.
e)
Kegiatan
menyusun berbagai langkah kegiatan yang lebih rinci dan terfokus. Langkah-
langkah diurutkan sesuai dengan prioritas kegiatan yang akan dilakukan secara
berkesinambungan, semuanya disusun oleh anggota kelompok. Selanjutnya anggota
kelompok diminta untuk meninjau kembali langkah-langkah kegiatan yang sudah
dirumuskan tersebut, apakah akan diperbaiki atau cukup untuk disepakati.
f)
Kegiatan
mendiskusikan dan merumuskan waktu yang tepat untuk melakukan seluruh kegiatan
secara rinci. Kemudian mereka diminta mencantumkan hari, tanggal dan bulan,
batas maksimal yang dapat dilakukan untuk kegiatan singkat ini yaitu 3 bulan
berjalan. Setelah waktu tersusun, langkah berikutnya adalah untuk menuliskan
nama mereka sendiri satu persatu dan meminta mereka mencantumkan pada susunan
kegiatan dan waktu yang telah dipilih. Secara sukarela mereka akan menempelkan
nama mereka sesuai dengan minat kegiatan yang mereka kira dapat mereka
laksanakan.
g)
Kegiatan untuk membaca kembali seluruh proses
dalam menyusun rencana kerja dimaksud. Mereka membahas satu-persatu langkah
yang telah dilakukan. Perencanaan yang
sudah disusun harus dilaksanakan dalam waktu dekat, tidak diperbolehkan
menyusun rencana kegiatan tanpa adanya kegiatan yang konkrit.
c.
Proses kerja
Adapun tahapan
kerja dapat digambarkan sebagai berikut :
1) Tahap
Persiapan:
a)
Praktikan
menemui tokoh kunci (key person), seperti tokoh masyarakat untuk mengadakan
pertemuan masyarakat.
b)
Menentukan
peserta, waktu, dan tempat pertemuan.
c)
Membuat
surat undangan yang selanjutnya disebarkan kepada warga.
d)
Menyiapkan
tempat, bahan, dan peralatan yang diperlukan.
2) Tahap Pelaksanaan
a)
Pertemuan
yang telah ditentukan baik waktu dan tempat dilaksanakan.
b)
Musyawarah
dibuka oleh tokoh masyarakat (Bpk. Handi) untuk menjelaskan maksud dan tujuan
diadakannya pertemuan, dilanjutkan sambutan tokoh agama/masyarakat dan
praktikan.
c)
Praktikan
sebagai fasilitator memandu jalannya diskusi untuk membahas rencana tindak.
d.
Jadwal
kegiatan
No.
|
Tahap Kegiatan
|
Waktu
|
Penanggungjawab
|
a.
Tahap
Persiapan
1)
Rapat
TKM
2)
Pembentukan
program ketrampilan pembuatan keripik pisang Dusun Cimayatan
|
16 Maret
16 Maret
|
Ketua TKM Bapak Handi
|
|
b.
Tahap
Pelaksanaan
1)
Mengumpulkan
dana
2)
Mencari
bahan selebaran ketrampilan pembuatan keripik pisang
3)
Penyusunan
proposal pengajuan program pengadaan ketrampilan pembuatan keripik pisang.
4)
Penyebaran
selebaran/leaflet ketrampilan pembuatan keripik pisang.
5)
Mengajukan
proposal kepada Pemerintah Desa Mekarsari
|
18 – 23 Maret
20 Maret
18 – 23 Maret
21 Maret
26 Maret
|
Petugas pengumpul dana
Seksi Pembantu Umum
Sekretaris TKM dan Mahasiswa
Seksi Humas dan Pembantu Umum
Ketua TKM dan Mahasiswa
|
|
c. Tahap Akhir
1)
Monitoring
dan Evaluasi
2)
Pelaporan
|
13 April
|
Mahasiswa dan TKM
|
e.
Menyusun Rencana dan Membentuk Tim Kerja
Dalam memfasilitasi penyusunan rencana dan pembentukan
tim kerja masyarakat dalam mengatasi prioritas potensi yang pemanfaatannya
masih kurang yang telah ditentukan sebelumnya pada saat kegiatan asesmen,
praktikan menggunakan teknik ToP (Technology of Participation).
Proses perencanaan
secara lebih rinci untuk pemecahan prioritas masalah yang
ada di RW 06 adalah sebagai berikut:
1) Perumusan
Nama Kegiatan
Dalam memulai kegiatan ini praktikan
mencoba mengingatkan dan mengulas kembali prioritas masalah dalam kegiatan MPA
yang pernah dilaksanakan. Kemudian praktikan
menanyakan kepada warga untuk menyampaikan pendapatnya kira-kira kegiatan apa
yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah yang menjadi prioritas. Akhirnya
diperoleh kesepakatan untuk mengadakan pemberdayaan kepada keluarga miskin melalui
pemberian ketrampilan membuat keripik pisang dengan cara
menggali pendapat keluarga fakir miskin mengenai apa saja masukan dari mereka agar program ini bisa berjalan serta pembuatan komitmen dengan mereka untuk
mengoptimalkan program pemberdayaan ini secara bersama-sama baik dari pihak RT,
RW maupun masyarakatnya sendiri. Kemudian nama kegiatan disesuaikan dengan kegiatan
yang akan dilaksanakan sesuai dengan masukan dari warga.
2) Perumusan
Tujuan Kegiatan
Dalam perumusan tujuan kegiatan, praktikan mengajak warga
menentukan tujuan dari pelaksanaan program yang akan
dilaksanakan.
3) Penentuan
Sasaran Kegiatan
Praktikan mengajak masyarakat untuk menentukan sasaran dari
kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu program pemberdayaan keluarga fakir miskin melalu
ketrampilan membuat keripik pisang.
4) Perumusan
Rencana Kegiatan
Dalam kegiatan ToP, masyarakat pun diajak untuk merumuskan
rincian-rincian kegiatan yang akan dilaksanakan terutama berkaitan kegiatan
untuk mengoptimalkan program pemberdayaan keluarga fakir miskin melalui
ketrampilan pembuatan keripik pisang untuk di RW 06.
5) Penyusunan
Tim Kerja Masyarakat (TKM)
Setelah disepakati rincian rencana kegiatan-kegiatan yang
akan dilaksanakan, maka untuk memperlancar pelaksanaan
kegiatan tersebut dibentuk Tim Kerja Masyarakat (TKM). Pada
pembentukan tersebut, praktikan memberikan kesempatan kepada warga yang
bersedia untuk menjadi TKM. Berhubung tidak ada yang berani mengajukan diri,
akhirnya penetapan TKM dilakukan dengan cara ditunjuk oleh warga lain. Akan
tetapi, setelah ditunjuk, warga-warga yang ditetapkanpun bersedia menjadi TKM
dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
f.
Penguatan dan Komitmen Kerjasama
Penguatan dan pembentukan komitmen
kerjasama, dilakukan dengan pembuatan komitmen kerjasama yang
bertujuan untuk menunjukan keseriusan warga dalam pelaksanaan program
pemberdayaan tersebut. Dalam hal ini, praktikan meminta
kepada warga yang hadir dalam kegiatan ToP untuk mengungkapkan komitmen atau
janji hatinya. Wujud komitmen warga dalam melaksanakan program berbentuk
materi/dana, tenaga, dan saran/pendapat.
Selain
itu, dilaksanakan pula rapat koordinasi tim kerja masyarakat untuk membahas
program dan rencana kegiatan yang akan dilakukan. Adapun materi yang dibahas
mengenai penguatan komitmen dari para ketua RT untuk ikut mensukseskan kegiatan
tersebut dengan selalu hadir dalam program pemberdayaan keluarga fakir miskin
melalui ketrampilan membuat keripik pisang serta mengajak warga dari lingkungan
RTnya untuk mengikuti kegiatan itu juga, sehingga dengan banyaknya warga RW 06
yang merupakan perwakilan dari setiap RT-RTnya yang hadir dalam program
pemberdayaan tersebut , semakin banyak pula sumbangan ide dari masyarakat dalam
mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan.
g.
Hasil
Kerja
1)
Penetapan
Prioritas Masalah yang akan Dipecahkan
Dalam penggalian potensi yang dimiliki oleh RW 06, dilakukan identifikasi potensi yang
dimiliki RW 06.
Setelah semua potensi yang ada teridentifikasi, maka dilakukan
pengklasifikasian potensi yang merupakan aset komunitas dari RW 06 tersebut ke dalam tujuh aset
komunitas dalam pengembangan masyarakat (Green & Haines, 2002 dalam Asset
Building and Community Development) yang diantaranya yaitu:
a)
Modal
Fisik
Modal
fisik terdiri dari dua kelompok utama yaitu bangunan dan infrastruktur.
Bangunan terdiri dari rumah, pertokoan, perkantoran, gedung perniagaan, dan
lain-lain.
b)
Modal
Finansial
Modal
Finansial adalah dukungan keuangan yang dimiliki suatu komoditas yang dapat
digunakan untuk membiayai proses pembangunan komunitas tersebut.
c)
Modal
Lingkungan
Modal
lingkungan dapat berupa potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi
yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup. Modal
lingkungan terdiri dari bumi, udara, laut, tumbuhan, binatang dan lain-lain.
d)
Modal
Teknologi
Modal
teknologi adalah sumber yang terkait dengan ketersediaan teknologi yang tepat
guna yang bermanfaat untuk masyarakat dan bukan sekedar teknologi digital yang
canggih, akan tetapi belum tentu bermanfaat bagi masyarakat.tersebut.
e)
Modal
Manusia
Modal
manusia adalah sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat menguasai
teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat, baik itu teknologi yang sederhana
maupun teknologi yang canggih.
f)
Modal
Sosial
Modal
sosial adalah norma dan aturan yang mengikat warga masyarakat yang ada di
dalamnya dan menngatur pola perilaku warga, juga unsur kepercayaan dan jaringan
antar warga masyarakat ataupun kelompok masyarakat.
g)
Modal
Spiritual
Modal
spiritual adalah upaya pemberian bantuan empathy dan perhatian, kasih sayang,
dan unsur utama dari kebijakan praktis (dorongan utama pada kegiatan pelayanan).
Setelah mengidentifikasi beragam
potensi yang ada di RW 06, dilakukan pengidentifikasian potensi-potensi
yang pemanfaatannya masih kurang atau
potensi-potensi yang belum berkembang. Adapun potensi-potensi yang kurang
berkembang serta yang pemanfaatannya kurang yaitu sebagai berikut:
Kondisi permasalahan :
a). Banyaknya pengangguran di beberapa RW 06 Dusun Cimayatan.
b). Kurangnya usaha-usaha atau lembaga
perekonomian warga.
Sebab permasalahan :
a). Rendahnya
tingkat pendidikan yang dimiliki.
b). Kurangnya
ketrampilan yang dimiliki.
c). Terbatasnya
aset yang dimiliki atau bahkan tidak memiliki aset, misalnya tanah atau lahan
usaha.
d). Kurang
atau tidak mempunyai pekerjaan yang layak (tidak tetap).
Akibat permasalahan :
a).
Rendahnya
pendapatan masyarakat setempat.
b).
Kondisi
perekonomian yang berpotensi semakin buruk.
c).
Banyaknya
pengangguran pada masyarakat.
Setelah dilakukan analisis terhadap semua potensi yang
pemanfaatannya masih kurang, kemudian dilakukan penentuan prioritas dengan cara
musyawarah mufakat dan hasilnya satu potensi yang pemanfaatannya kurang
yang menjadi prioritas adalah kurangnya ketrampilan yang dimiliki.
Kurangnya
ketrampilan yang dimiliki dipilih menjadi prioritas utama karena ada beberapa
sistem sumber yang tersedia dimasyarakat namun warga belum bisa memanfaatkannya
dan mengolahnya dikarenakan kurangnya ketrampilan yang mereka miliki.. Dengan
diberikannya ketrampilan mereka bisa mengolah dan memanfaatkan sistem sumber
yang ada sehingga mereka nantinya bisa memiliki penghasilan tambahan dari
ketrampilan yang dimilikinya untuk nantinya bisa dipasarkan dan menambah income keluarga. Diharapkan dengan
memberikan ketrampilan bagi keluarga fakir miskin pengetahuan mereka juga akan
bertambah dan kondisi perekonomian mereka akan bertambah baik pula.
h. Rencana Tertulis
1)
Nama
Kegiatan
Program
Pemberdayaan Keluarga Fakir Miskin Melalui Ketrampilan Membuat Keripik Pisang.
2)
Tujuan
Kegiatan.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah :
a)
Terbukanya
pandangan Pemerintah Desa mengenai kondisi masalah masyarakat yang ada di Dusun
Cimayatan,
khususnya mengenai permasalahan keluarga fakir miskin.
b)
Diprioritaskannya
penanganan permasalahan keluarga fakir miskin dengan cara
pemberdayaaan melalui pemberian
ketrampilan pembuatan keripik pisang.
c)
Meningkatkan
kesejahteraan ataupun taraf ekonomi keluarga fakir miskin
melalui pemberian ketrampilan.
d)
Masyarakat
mampu mengorganisir diri dalam sebuah kelompok usaha ataupun koperasi.
e)
Terbentuknya
lembaga masyarakat berupa kelompok usaha pembuat keripik pisang yang nantinya
akan mengelola dan memasarkan hasilnya.
f)
Bertambahnya pengetahuan dan mampu mengembangkan
potensi diri yang dimiliki oleh keluarga fakir miskin.
3)
Sasaran
Adapun sasaran dari program ini adalah
masyarakat RW 06 Dusun
Cimayatan Desa Mekarsari yang merupakan masyarakat yang
memiliki permasalahan kemiskinan tersebut.
4)
Partisipan
Kegiatan :
a)
Iniciator
System
Sistem
penggagas dalam kegiatan ini adalah praktikan sendiri atas pertimbangan
pengetahuan akademis dengan analisanya terhadap permasalahan keluarga fakir
miskin ini.
b)
Change
Agent System
Sistem
pelaksana perubahan di sini adalah stakeholder yang mempunyai pengaruh yaitu
Kepala Dusun, Ketua-ketua RW, Ketua RT dan para tokoh masyarakat, pemuda serta
wanita.
c)
Client
System
Sistem
klien dalam kegiatan ini adalah warga masyarakat Dusun Cimayatan khususnya warga RW 06 sebagai client
dalam kerangka pengembangan kemampuan potensi diri untuk meningkatkan
kesejahteraanya. Kemudian client system yang ke dua yaitu Pemerintah
Desa Mekarsari.
d)
Controlling
System
Sistem
kontrol dalam kegiatan ini adalah semua unsur yang ada dalam masyarakat Dusun Cimayatan.
e)
Implementing
System
Yang
bertanggungjawab dalam pelaksanaan program ini adalah Bapak Handi.
f)
Target
System
Sistem
sasaran dalam kegiatan ini adalah keluarga fakir miskin di
Dusun Cimayatan dan
Pemerintah Desa Mekarsari.
g)
Action
System
Sistem
kegiatan dalam program ini adalah Tim Kerja Masyarakat Pemberdayaan Keluarga
Fakir Miskin Dusun Cimayatan Desa Mekarsari Kecamatan Cikalong dengan struktur
organisasi sebagai berikut :
a)
Penanggung
Jawab : Bapak Handi
b)
Ketua
Pelaksana : Bapak
Herman
c)
Sekretaris : Ibu Anih
d)
Bendahara : Ibu Hj. Kamsiah
e)
Seksi
Pembantu Umum : Bapak I’im
5)
Kesiapan
sistem untuk bekerja
a)
Kesiapan
sistem untuk berubah
Kesiapan
sistem untuk berubah dapat dilihat dari partisipasi masyarakat yang wujud
konkritnya berupa kesediaan unsur-unsur dalam masyarakat untuk masuk dalam Tim
Kerja Masyarakat serta ditambah lagi keseluruhan warga RW 06 khususnya dan
warga Dusun Cimayatan pada ummnya siap untuk membantu dalam hal upaya advokasi
yang dilakukan.
b)
Respon
Masyarakat
Respon
warga RW 06 pada khususnya dan warga Dusun Cimayatan pada umumnya menyambut
rencana kegiatan ini dengan karena kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh
masyarakat sendiri walaupun dengan keterbatasan sumber yang ada pada masyarakat
sendiri, namun pengalaman dan pengetahuan yang mereka dapat lebih berkesan bagi
mereka.
6)
Biaya
Biaya yang diperlukan
untuk melaksanakan program ini adalah Rp. 190.000,- dengan rincian sebagai
berikut :
No.
|
Kebutuhan
|
Harga (Rupiah)
|
1.
|
Pembuatan proposal
|
20.000,-
|
2.
|
Bahan bakumembuat
keripik pisang
|
120.000,-
|
4.
|
Bayar pelatih
pembuat keripik pisang
|
50.000,-
|
Total
|
190.000,-
|
Biaya tersebut berasal
dari dana swadaya masyarakat, kas RT serta RW
yang dikumpulkan berdasarkan kesepakatan masyarakat sendiri
7)
Analisis
Kelayakan Program
Kekuatan (Strenght)
-
Dukungan dari seluruh komponen
masyarakat khususnya para tokoh masyarakat.
-
Dukungan dari aparatur
pemerintahan desa dari Kepala Desa Mekarsari, Kepala Dusun serta ketua RT dan
RW Dusun Cimayatan.
-
Adanya kemauan dari masyarakat
untuk berubah.
-
Program pemberdayaan keluarga
fakir miskin merupakan salah satu program yang diusulkan masuk dalam rencana
program Pemerintah Desa Mekarsari, hanya tinggal diperkuat melalui advokasi
-
Adanya tokoh masyarakat yang
memiliki jaringan dengan dinas yang terkait dengan permasalahan.
|
Peluang (opportunities)
-
Program ini merupakan alternatif
program yang terakhir yang didasarkan atas inisiatif warga dengan
keterbatasan sumber materi yang dimiliki
-
Tersedianya waktu bagi TKM untuk
melakukan advokasi.
-
Tidak adanya
kepentingan-kepentingan individu yang masuk ke dalamnya.
-
Tersedianya jaringan ke Pemerintah
Desa.
|
Kelemahan (Weakness)
-
Tersedianya bahan baku pembuatan
keripik pisang dalam jangka waktu yang cukup lama.
-
Timbulnya sikap saling
mengandalkan mengingat kegiatan ini melibatkan sedikit anggota masyarakat.
|
Ancaman (Treaths)
-
Tidak diterimanya proposal pengajuan
program pemberdayaan keluarga fakir miskin.
-
Tingkat baca masyarakat yang masih
kecil.
|
Berdasarkan
tabel diatas dapat dikatakan bahwa kekuatan dan peluang lebih besar
dibandingkan dengan kelemahan dan ancaman sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa
program kegiatan ini layak dilaksanakan.
8)
Teknik
Yang Digunakan
1.
Kolaborasi
Kolaborasi adalah suatu
teknik bekerja bersama sistem lain dalam rangka maksimalisasi dan efektifitas
pelaksanaan program. Praktikan menyadari bahwa kita tidak selalu menjadi single
fighter untuk segala hal. Praktikan sadar akan keterbatasan pengetahuan,
keterampilan dan nilai, oleh karena itu pekerja sosial perlu bekerjasama dengan
profesi atau pekerja lainnya dalam bidang-bidang yang di luar ranah
profesionalnya.
2.
Kampanye
Kampanye dilakukan untuk
menarik kekuatan yang ada pada masyarakat yang nantinya akan manimbulkan
keinginan berpartisipasi yang besar dari masyarakat serta memberikan
pemahaman-pemahaman yang membuat masyarakat sadar untuk bergerak.
2. Proses
Perencanaan Kebijakan
Perencanaan
kebijakan merupakan suatu proses menganalisa kebijakan yang berkaitan dengan
isu komunitas yang akan diintervensi kemudian dikembangkan menjadi alternative
kebijakan yang selanjutnya diseleksi solusi kebijakan yang terbaik bagi
penanganan masalah komunitas tersebut. Adapun model usulan kebijakan sebagai
berikut:
a. Model
restropektif
Usulan naskah kebijakan berupa
memperbaiki atau revisi kebijakan yang sudah ada dengan melihat kelemahan dan
kendala dari kebijakan sebelumya atau yang sudah diterapkan.
b. Model
prospektif
Usulan naskah kebijakan berupa
mengangkat isu komunitas yang belum ada kebijakannya yaitu dengan membuat
naskah kebijakan baru berdasarkan masalah sosial actual yang muncul didalam
masyarakat.
c. Model
integratif
Usulan naskah kebijakan dengan
melihat kedua sisi mata uang yaitu memperbaiki atau revisi kebijakan yang sudah
ada dengan menyandingkan isu komunitas berdasarkan masalah sosial actual hasil
kajian atau penelitian terbaru.
Berdasarkan
hasil asesmen kebijakan yang telah dilakukan praktikan bahwa di Desa Mekarsari
maka praktikan memilih untuk membuat kebijakan baru dengan model prospektif dalam penanganan masalah
keluarga fakir miskin di lingkup Desa Mekarsari.
Tahap
perencanaan kebijakan dilakukan selama 10 hari mulai dari tanggal 20 sampai 29 maret 2013. Metode yang digunakan yaitu
melalui rembug warga dengan melibatkan aparat pemerintah desa, tim kerja
masyarakat untuk penanganan masalah keluarga fakir miskin, dan komunitas
keluarga fakir miskin. Rembug warga dilakukan pada tanggal 30 maret di Kantor
Desa Mekarsari. Dalam rembug warga tersebut disampaikan naskah kebijakan untuk membuat alternatif kebijakan
baru berkaitan penanganan masalah keluarga fakir miskin di Desa Mekarsari yaitu
untuk pengadaan bantuan modal usaha bagi keluarga fakir miskin dengan mengambil
dana dari anggaran dana desa. Peserta rembug warga menyetujui dengan usulan
kebijakan tersebut. Dimana naskah kebijakan terlampir.
E. INTERVENSI KOMUNITAS DAN KEBIJAKAN
Intervensi sosial ini meliputi
intervensi komunitas dan intervensi kebijakan
1. Intervensi
komunitas
Intervensi
komunitas merupakan proses praktek penanganan masalah komunitas dengan melalui
pengembangan masyarakat local dan pendampingan sosial. Proses praktek dalam
intervensi komunitas sebagai berikut:
a. Pengembangan
masyarakat lokal
Kegiatan pengambangan masyarakat
local merupakan kegiatan yang dilakukan dengan mengembangkan potensi dan sumber
yang dimiliki komunitas tersebut baik yang berasal dari dalam maupun dari luar
komunitas tersebut. Kegiatan pengembangan masyaarakat lokal yang baik harus
mendapat dukungan dan partisipasi serta menggunakan sumber daya yang
sebesar-besarnya dari masyarakat.
b. Pendampingan
sosial
Pendampingan sosial merupakan
kegiatan memberikan bimbingan dan asistensi teknis kepada masyarakat terutama
kelompok target group dan interest group selama proses intervensi
dilakukan. Di dalam pendampingan sosial praktikan
selalu ikut serta dalam kegiatan pemberdayaan keluarga fakir
miskin melalui ketrampilan membuat keripik pisang yang dilakukan oleh tim kerja
masyarakat sebagai upaya untuk pendampingan sosial, sehingga semangat kerja dan
partisipasi kerja dari warga tetap terjaga, serta program kegiatan yang
dilakukan tetap dapat terjaga dengan baik. Pendampingan juga dilakukan pada
saat kegiatan intervensi berlangsng, karena pada saat kegiatan intervensi yang
melibatkan partisipasi warga, ada saja warga yang kurang mengerti apa yang
harus dilakukannya dan bahkan ada warga yang tidak bisa menulis, sehingga
diperlukan pendampingan baik kepada tim pelaksana kegiatan maupun kepada
penerima manfaat.
Tahap intervensi komunitas ini dilakukan selama 2
minggu yaitu mulai dari tanggal 1 sampai 14 april 2013. Teknik yang digunakan
yaitu menggunakan teknik pengembangan masyarakat dan pendampingan sosial.
Berdasarkan hasil dari perencanaan komunitas, kegiatan
intervensi yang akan dilakukan adalah dalam bentuk pengembangan masyarakat
serta pendampingan sosial yaitu kegiatan keterampilan pembuatan keripik pisang
bagi komunitas keluarga fakir miskin.
Proses
kegiatan intervensi komunitas yang dilakukan sebagai berikut:
a. Menggerakan
dan bekerja sama dengan tim kerja masyarakat
Langkah awal intervensi komunitas
yang dilakukan yaitu dengan menggerakan dan bekerja sama dengan tim kerja
masyarakat yang telah dibentuk guna berkomiten untuk mensukseskan kegiatan
intervensi penanganan masalah komunitas keluarga fakir miskin serta
mengkoordinir keluarga fakir miskin agar ikut berpartisipasi dalam kegiatan
intervensi tersebut. Kemudian selanjutnya tim kerja masyarakat mencari dana
untuk pelaksanaan kegiatan keterampilan keripik pisang. Praktikan bersama tim
kerja masyarakat membuat proposal pengajuan dana bantuan untuk kegiatan
keterampilan pembuatan keripik pisang bagi komunitas keluarga fakir miskin.
b. Memobilisasi
sumber
Pada langkah ini yang dilakukan
tim kerja masyarakat mengajukan proposal pengajuan dana bantuan kegiatan
keterampilan pembuatan keripik pisang bagi komunitas keluarga fakir miskin
kepada kantor desa Mekarsari. Kemudian tim kerja masyarakat juga menghubungi
orang yang dapat memberikan pelatihan keterampilan membuat keripik pisang.
c. Pelaksanaan
kegiatan
Setelah dana sudah ada maka
tinggal pelaksanaan kegiatan keterampilan pembuatan keripik pisang tersebut.
Sebelum pelaksanaan kegiatan tentunya tim kerja masyarakat menyiapkan terlebih
dahulu alat dan bahan yang diperlukan untuk pembuatan keripik pisang dengan
dana yang sudah didapatkan. Keterampilan pembuatan keripik pisang tersebut dilaksanakan
pertama pada tanggal 3 april 2013. Kemudian keripik pisang yang telah dibuat
dikemas dan dipasarkan dengan cara dititipkan ke warung-warung kecil yang ada
di Desa Mekarsari. Hasil dari penjualan keripik pisang tersebut kemudian
digunakan untuk kembali membuat keripik pisang sebagai usaha bersama komunitas
keluarga fakir miskin dikampung Sarongge Dusun Cimayatan dan selanjutnya
diharapkan akan terus berlanjut kelompok usaha bersama komunitas keluarga fakir
miskin tersebut.
A. MONITORING DAN EVALUASI
1. Moneva
Sosial
Monitoring dan
evaluasi sosial merupakan sustu proses penilaian akan keberhasilan intervensi
yang sudah dilakasanakan baik dari segi proses maupun pencapain hasil
intervensi.
Tahap moneva
sosial ini dilaksanakan dalam waktu satu minggu yaitu mulai dari tanggal 15
sampai 21 April. Moneva dilakukan melalui rembug warga dengan tim kerja
masyarakat dan komunitas keluarga fakir miskin yang dilaksanakan pada tanggal
18 April 2013. Rembug warga tersebut membahas tentang seberapa tingkat
keberhasilan prosen intervensi pennganan masalah komunitas keluarga fakir miskin
baik secara proses kegiatan yang dilaksanakan maupun hasil yang telah dicapai
dalam intervensi. Tim kerja masyarakat dan komunitas keluarga fakir miskin
menilai sudah cukup baik dalam proses kegiatan intervensi yang telah
dilaksankan maupun hasil intervensi kegiatan yang telah dicapai. Kegitan
pembuatan keripik pisang tersebut perlu dilanjutkan demi mengurangi
permasalahan yang dialami keluarga fakir miskin.
2. Terminasi
dan Rujukan Sosial
Terminasi dan
rujukan sosial merupakan proses pengakhiran praktek pekerjaan sosial makro
sebagai tindak lanjut intervensi yang sudah dilaksanakan dengan menyalurkan
kepada lembaga kesejahteraan sosial atau system sumber lain yang dapat
melanjutkan proses pertolongan pekerjaan sosial.
Pada tahap ini
praktikan melakukan pengakhiran proses praktek dengan komunitas keluarga fakir
miskin dan tim kerja masyarakatnya yang telah bekerja sama dalam proses
intervensi mulai dari asesmen sosial sampai dengan moneva sosial. Praktikan
mengucapkan terima kasih kepada tim kerja masyarakat da komunitas keluarga
fakir miskin atas kerjasamanya dalam proses praktikum ini. Semoga setelah
berakhirnya kegiatan praktikum ini, kegiatan pembuatan keripik pisang dapat
terus berlanjut dan dapat berkembang menjadi lebih besar lagi. Selanjutnya
penanganan masalah keluarga fakir miskin di Desa Mekarsari dirujuk ke
Pemerintah Desa Mekarsari.
No comments:
Post a Comment