A. Latar Belakang
Masalah
Tanggung
Jawab Sosial Dunia Usaha (Corporate Social Responsibility/CSR) merupakan konsep yang terus berkembang. Sampai
saat ini belum ada kesepakatan tentang definisi yang tepat dari beberapa ahli,
namun CSR merupakan bagian dari komitmen dan aktivitas perusahaan untuk membagi
sebagian keuntungannya kepada karyawannya dan masyarakat sekitarnya. Hal ini
dilakukan perusahaan untuk memenuhi tuntutan global tentang perilaku perusahaan
menuju etika bisnis yang lebih baik dan
bersih.
CSR
merupakan sebuah konsep yang sudah mengalami evolusi dan metamorfosa yang
panjang. Pada awalnya perusahaan masih memfokuskan diri sebagai organisasi yang
hanya mencari keuntungan semata. Perusahaan memandang tanggungjawab diberikan kepada masyarakat cukup diberikan
dengan menyediakan kesempatan kerja dan membayar pajak kepada negara.
CSR
berkembang kedalam konsep kedermawanan dengan memberikan bantuan bersifat filantrophy
dan community development dalam bentuk
program populis seperti bantuan beras, bantuan makanan, bantuan keuangan,
pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan,
penyediaan sarana dan prasarana, membangun fasilitas publik, kebutuhan air bersih dan
bantuan bencana alam serta bantuan lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Saat ini
CSR menurut aturan etika bisnis Global (WBCSD), Menunjuk bahwa perusahaan harus mewujudkan komitmen
untuk terus menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan
berkontriusi untuk meningkatkan ekonomi bersama dengan meningkatkan kualitas
hidup karyawan dan keluarganya, sekaligus juga meningkatkan kualitas masyarakat
sekitarnya dan kegiatan pelayanan sosial lainnya secara lebih luas.
Di
Indonesia, ketentuan tentang CSR ini diatur didalam Undang- Undang No.40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas. Undang-undanng tersebut mengamanatkan kepada
perusahaan untuk berkomitment melaksanakan CSR dengan membagi sebagian
keuntungannya kepada karyawannnya dan
masyarakat sekitarnya. Dari segi kepentingan
bisnis hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional bisnis dalam jangka panjang, sehingga akan
mendatangkan keuntungan yang berkelanjutan. Dan disisi lain perusahaan juga
memberi kontribusi dalam tanggungjawab bersama karyawan dan masyarakat untuk
meningkatkan kualitas hidup dan memelihara lingkungan hidup,
Jawa
Barat merupakan provinsi pertama yang berdiri di Republik Indonesia melalui
Undang- Undang No.11 tahun 1950. Saat ini memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, berdasarkan data Biro
Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2002 jumlah penduduknya mencapai 37.548.565 jiwa dan Pada tahun 2005 jumlah
penduduknya meningkat menjadi 38.065.440
jiwa, data terakhir penduduknya pada tahun
2008 adalah 39. 140.812 jiwa
. Meskipun pembangunan dan pelayanan
publik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dapat dikatakan berhasil dan
manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, namun dengan jumlah penduduk yang cukup
besar tersebut membawa Jawa Barat mengalami masalah sosial yang luas dan
kompleks.
Hal ini
dapat dilihat dengan masih banyaknya
penduduk yang belum terentas dari sejumlah masalah sosial, seperti
kemiskinan, kehilangan pekerjaan, putus sekolah, meningkatnya angka
kriminalitas, meningkatnya jumlah perceraian, rendahnya kesetiakawanan sosial
dan lainnya. Dari data dokumen Provinsi
Jawa Barat menyebutkan angka
kemiskinan meningkat dari 227.000 orang pada tahun 2002 menjadi 405.700 orang pada
tahun 2007. Kriminalitas melonjak dari
50.689 kasus pada tahun 2005 menjadi 66.447 kasus pada tahun 2006
Jawa
Barat dengan jumlah perusahaan 26.625 unit dan 72 BUMN, dalam kondisi seperti
ini, setidaknya dalam 10 tahun terakhir ini, muncul fenomena partisipasi dari
perusahaan untuk turut membantu mengatasi persoalan sosial ekonomi masyarakat
dalam konsep dan pendekatan Corporate Social Responsibility (CSR). Peran perusahaan di
Jawa Barat ini telah diwadahi dalam Forum CSR Jawa Barat. Dalam implementasinya, Forum bertekad untuk mensinergiskan program CSR dengan program Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat. Ada 15 perusahaan yang berikrar untuk
mensinergiskan program CSRnya. Bidang yang menjadi konsentrasi pelaksanaan
program sinergi tersebut adalah pendiikan, kesehatan, bina lingkungan,
peningkatan ekonomi, dan infra stuktur pedesaan.
B. Permasalahan Penelitian
Berdasarkan persoalan CSR
sebagaimana diuraikan dalam latar belakang di atas, maka pertanyaan
penelitian ini adalah sebagai berikut:
“Bagaimana Peran dan Komitmen Perusahaan Dalam
Pelaksanaan CSR di Propinsi Jawa Barat ”
Dengan sub pertanyaan sebagai berikut:
1. Apa saja klasifikasi perusahaan yang telah melaksanakan
CSR?
2. Bagaimana Peran
Perusahaan Dalam CSR Bidang Pendidikan?
3. Bagaimana Peran Perusahan Dalam CSR Bidang Kesehatan?
4. Bagaimana Peran Perusahan Dalam CSR Bidang Budaya?
5. Bagaimana Program CSR Bidang Keairan dan Pertanian?
6. Bagaimana peran Perusahaan Dalam CSR Bidang Lingkungan?
7. Bagaimana Peran Perusahaan Dalam CSR Bidang Ekonomi?
8. Bagaimana Peran Perusahaan Dalam CSR Bidang Sosial?
C. Tujuan Penelitian.
Penelitian ini untuk mendapatkan gambaran yang
komprehensif tentang Profil Tanggung
Jawab Dunia Usaha (Corporate Social Responsiblity/CSR) di Jawa Barat
yang telah melaksanaan perannya dibidang pendidikan, kesehatan, budaya,
lingkungan, ekonomi dan sosial.
D. Maksud Penelitian.
Pemaparan gambaran tentang CSR di Jawa Barat ini
bermanfaat untuk memberikan dukungan
kepada para pengambil keputusan politik dan pemerintahan di Provinsi Jawa Barat di dalam merumuskan dan menyusun
regulasi dan kebijakan publik yang berkenaan dengan CSR di Provinsi Jawa Barat
E. Ruang Lingkup dan Pembatasan Penelitian.
Penelitian ini sebagai upaya awal untuk memberi gambaran
umum tentang profil CSR di Jawa Barat dan penelitian ini dilakukan dengan
sumber data yang terbatas. Melalui penelusuran literatur dan sumber beberapa
pihak yang terkait dan mengetahui kegiatan CSR di Jawa Barat.
F. Metode Penelitian.
Penelitian ini
menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian
deskriptif merupakan metode penelitian untuk menggambarkan fenomena sosial
seperti apa adanya terkait dengan pelaksanaan CSR oleh perusahaan. Pendekatan ini
digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Pendeketan ini digunakan
untuk memahami implementasi CSR dengan memposisikan perusahaan sebagai subjek
penelitian .dan pelaksana utama dalam keseluruhan proses.
Pelibatan subjek
penelitan dalam kegiatan bersama akan lebih bermakna apabila digambarkan secara
kualitatif. Dengan pendekatan ini peneliti bersama subjek penelitian akan
memperoleh penghayatan, pengalaman, pemahaman, dan pemberian arti pada
keseluruhan proses penelitian.
Penentuan subjek
penelitian dilakukan secara purposive. Pemilihannya berdasarkan pada
pertimbangan bahwa pelaku CSR yang dipilih memiliki informasi yang dibutuhkan
dalam penelitian dan kesediaan yang bersangkutan untuk menjadi subjek
penelitian. Jumlah subjek penelitian tergantung pada tersedianya informasi yang
bisa menjawab permasalahan penelitian.
G. Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan
data yang digunakan:
1.
Studi dokumentasi
2.
Desk
Review
3.
Wawancara
H. Sumber Data
Sumber data di dalam penelitian ini, terdiri
dari:
1.
Pemerintah
Provinsi Jawa Barat
2.
Kalangan
Perusahaan
3.
Masyarakat
sebagai kelompok penerima manfaat
BAB II
DESKRIPSI HASIL PENELITIAN PELAKSANAAN CSR DI JAWA BARAT
Menurut ketua Pelaksana Koordinator Forum PKBL (Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan) BUMN Jawa Barat, Bapak Dadang Mulyadi, pada
tahun 2010 dengan alokasi dana sebesar Rp.130.3 Milyar. Dana tersebut
dialokasikan untuk dua kegiatan, yaitu Program Kemitraan Rp.118.4 M dan sisanya
untuk Bina Lingkungan. Program unggulan yang terkait dengan PK (program
Kemitraan ) adalah berupa dana bergulir yang sifatnya wajib dikembalikan untuk
menambah modal kerja atau investasi bagi kalangan usaha mikro, kecil, dan
menengah. Pada tahun 2010 sudah terdapat
3.927 perusahaan yang sudah dibantu.
- Stakeholder CSR
1.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Jawa Barat
sebagai penentu kebijakan dan regulator di dalam penyelenggaraan tanggungjawab sosial perusahaan ini mempunyai
kepentingan langsung tercapainya tujuan
Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan segenap jajarannya di setiap
wilayah secara bersama-sama turut mendukung kesuksesan penyelenggaraan
tanggungjawab sosial oleh dunia usaha ini dengan memberikan dukungan.
2. Perusahaan/Dunia Usaha
Perusahaan yang
berdomisili dan mendapatkan ijin operasional oleh Pemerintah Propinsi Jawa
Barat melaksanakan tanggungjawab
sosial perusahaan dengan menyisihkan dari sebagian keuntungan usaha sebagai mana diamatkan oleh UU no 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas, Perusahaan yang ada dapat secara bersama
berhimpun dan menjadi anggota didalam forum CSR Jawa Barat. Hal ini dilakukan
untuk mempermudah koordinasi dan
pengawasan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan sekaligus memberi kekuatan terhadap penguatan jaringan
penyelenggaraan kesejahteraan sosial oleh perusahaan.
3. Masyarakat
Masyarakat khususnya sebagai kelompok penerima manfaat
dari kegiatan penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial yang didukung oleh
tanggungjawab sosial dunia ini juga menjadi aktor penentu keberhasilan kegiatan
tanggung jawab sosial perusahaan.
Masyarakat yang diwakili oleh kelompok kepentingan dan pendamping sosial serta
kelompok penerima manfaat yang
menerima program ini secara langsung
mempunyai tanggungjawab yang sama dengan perusahaan dan pemerintah,
B. Strategi CSR.
Strategi tanggung jawab sosial
perusahaan direncanakan dan dikembangkan
bukan hanya untuk membantu pemberdayaan masyarakat, tetapi lebih jauh
lagi sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan usaha (bussiness
sustainabillity), dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Strategi yang
dapat digunakan dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan mencakup
3 besaran pokok yakni:
1.
|
Penguatan
Kapasitas
|
2.
|
Kemitraan dan
Kolaborasi
|
3.
|
Penerapan Inovasi
|
- Program
CSR
Kegiatan penyelenggaraan Tanggung Jawab sosial Perusahaan
meliputi program Kesehatan, Pendidikan, Budaya, Lingkungan, Ekonomi dan Sosial
serta dan Program Kemitraan Usaha Masyarakat.
1. Program
CSR Bidang Kesehatan.
Merupakan program yang
ditujukan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat dalam bentuk pengobatan
gratis, kampanye kesehatan, pemberian vaksinasi dan fogging serta pembangunan
fasilitas kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh UNPAD bekerja sama dengan
fakultas kedokteran UNPAD.
Bank Mayapada salah satu perusahaan yang berkomitment di
bidang kesehatan, kegiatannya antara lain dengan merenovasi Rumah Sakit
Galunggung di Tasik malaya dengan menghabiskan dana sebesar Rp.2 milyar.
2. Program CSR Bidang Pendidikan.
Merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan langsung
kepada masyarakat berupa bantuan renovasi sekolah, sarana dan prasarana
penunjang belajar, pemberian beasiswa serta peningkatan kapasitas guru.
Perusahaan
yang berkomitmen antara lain Putra Sampurna Foundation (PSF), kegiatannya meliputi :
a.
Memberikan
beasiswa sejak tahun 2001 kepada 34.000 siswa. siswa tersebut berasal dari
latarbelakang keluarga prasejahtera.
b.
Pelatihan
kepada 14.000 guru dan kepala Sekolah.
c.
Membangun
17 Sekolah Negeri dan 5 Madrasah.
d.
Mendirikan
sekolah bertaraf internasional.
3. Program CSR
Bidang Budaya dan Keagamaan.
Merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan
langsung kepada masyarakat berupa bantuan peringatan hari-hari besar keagamaan,
bantuan tempat ibadah, pengembangan keseniaan, upacara adat, pelestarian tempat
dan lokasi adat lainnya.
Perusahaan yang berkomitment antara lain UNPAD bekerja
sama dengan Pertamina dengan penulusaran Budaya dari Rancabuaya Garut sampai dengan Pangandaran. Perusahaan Pupuk
Kujang mengembangkan Budaya Pesisir dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah
kabupaten Subang dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
4. Program CSR Bidang Pemukiman.
Program yang bertujuan untuk membantu pembangunan
pasarana fisik wilayah. Kegiatannya dapat berupa pembangunan jalan lingkungan,
sanitasi, air bersih, taman atau tempat rekreasi, perbaikan rumah tidak layak
huni, dan pembangunan infra struktur lain terutama di pedesaan.
Perusahan Jababeka melalui LPPM bekerja sama dengan
PemKab membangun dan memperbaiki pemukiman dan sarana lingkungan kampung pada
10 desa di Cikarang Bekasi. Perusahaan
PT Semen Holcim Cibinong juga memperbaiki pemukiman dan jalan-jalan kampung di
Kecamatan Cibinong dan Citeureup serta Cariuh.
5. Program CSR Bidang Keairan dan Pertanian
Program yang bertujuan untuk membantu masyarakat desa dan para petani .
Kegiatan ini berupa pembangunan infrastruktur pertanian khususnya bidang
pengairan dan pertanian.
Perusahan PLN dan Forum BUMN bekerja sama dengan Institut
Pertanian Bogor (IPB) telah membantu petani dengan membangun dan merehalitasi
infrastruktur pertanian di Kecamatan Sukanegara Kabupaten Cianjur dan Kecamatan
Cihurif Kabupaten Garut
6. Program CSR Bidang Ekonomi
Program Ekonomi bertujuan untuk membantu peningkatan
kemampuan ekonomi warga masyarakat sasaran kegiatan. Kegiatannya dapat berupa
pelatihan keterampilan, penerimaan karyawan, penciptaan lapangan kerja baru,
menjadi sub-sub kontraktor, pemberian bantuan permodalan serta kegiatan sejenis
lainnya.
Perusahaan yang tergabung dalam forum BUMN mengembangkan
program KUBE untuk pengusaha mikro dengan dana 114 Milyar kepada 3.927 unit
perusahan kecil.
7. Program CSR Bidang Sosial
Program Sosial bertujuan untuk membantu peningkatan
kesejahteraan sosial warga masyarakat sasaran kegiatan. Kegiatannya dapat berupa penyediaan layanan
pendidikan, kesehatan, usaha kesejahteraan sosial serta layanan sosial lainnya.
Perusahaan Bank Jabar Banten menyalurkan dana 2,25 Milyar kepada Rumah
Zakat untuk membantu para penyandang masalah kesejahteraan sosial. Dan Bank Swasta lainnya Melalui BAZ Jabar
menyalurkan 1,45 Milyar bagi anak yatim dan rumah tangga miskin.
8. Program CSR Bidang Kemitraan
Merupakan program yang
ditujukan untuk menumbuhkan, meningkatkan dan memelihara kemandirian ekonomi
masyarakat sasaran kegiatan serta memberikan dan memperkuat kemampuan mengatasi
persoalan-persoalan sosial ekonomi masyarakat dengan menumbuhkan dan memperkuat
pusat-pusat usaha mikro di sentra-sentra masyarakat, seperti kelompok usaha
bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif
(UEP) serta lembaga keuangan mikro sosial (LKMS).
Perusahaan BUMN
menyalurkan program kemitraan 118 Milyar kepada Pinjaman Lunak badi 3.708 Perusahaan Kecil dan
Bank Jabar melalui Kredit Tanpa Anggunan
sebesar 110 Milyar kepada 2202 perusahan
Kecil.
D. Bentuk CSR
Bentuk-bentuk program Tanggung Jawab sosial
Perusahaan dapat berupa:
a.
|
Hibah
|
|
Perusahaan dapat
memberikan bantuan hibah kepada siapapun yang membutuhkan yang besarnya
ditentukan oleh kebutuhan dan kemampuan
|
b.
|
Penghargaan
|
|
Perusahaan dapat
memberikan penghargaan kepada karyawan atau warga masyarakat yang berprestasi
tetapi tidak mampu. Penghargaan tersebut berupa antara lain bea siswa, diklat
ke luar negeri, bantuan penelitian, dll.
|
c.
|
Penyediaan dana
komunitas lokal
|
|
Pengembangan
kredit lunak tanpa bunga / bunga rendah
|
d.
|
Konsorsium sosial
|
|
Penyertaan sumber
pembiayaan bagi proyek-proyek pengembangan masyarakat
|
e.
|
Penyediaan
Subsidi
|
|
Penyelenggaraan
jaringan teknis
|
6.
|
Penyediaan
berbagai pelayanan sosial
|
|
Pendidikan,
kesehatan dan jaminan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu
|
f.
|
Penyediaan
pembiayaan promosi sosial
|
|
Iklan layanan
masyarakat yang bernuansa kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat,
khitanan massal, bantuan kepada orsos/panti-panti sosial.
|
F. Metode CSR
CSR dilaksanakan dengan menggunakan metode pengembangan
masyarakat, yaitu suatu upaya untuk memberdayakan masyarakat. Pengembangan
masyarakat atau sering disebut dengan community development adalah
sebuah proses penguatan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan berdasarkan
prinsip keadilan sosial, partisipasi dan kerja sama yang setara. CSR bertujuan
untuk memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat di sekitar
perusahaan. Oleh karena itu sebaiknya CSR berangkan dari apa yang dibutuhkan
masyarakat bukan berangkat dari apa yang bisa diberikan perusahaan. Oleh karena
itu perusahaan perlu melakukan need asesment dengan melibatkan
masyarakat yang menjadi target CSR.
Begitu banyak persoalan yang dihadapi oleh masyarakat
seperti pendidikan, infra struktur, kemiskinan, keterlantaran anak, sarana air
bersih dan persoalan lainnya. Demikian banyak perusahaan perlu memfokuskan pada
bidang tertentu mengingat sumber daya yang dimiliki perusahaan tersebut juga
terbatas. Oleh karena itu penentuan prioritas dalam pelaksanaan CSR perlu
melibatkan masyarakat, karena dalam community development, masyarakatlah
yang paling tahu tentang kebutuhannya dan mereka juga tahu cara memenuhinya
dengan fasilitas dari pihak luar yang kooperaif dan demokratis. Perhatian CSR
yang tetrfokus dan paritispatif tentu hasilnya akan lebih baik dan optimal.
Melalui community development, maka prinsip sustainability
akan terjamin. Dengan CSR bukan
berarti bahwa perusahaan akan memberikan bantuan secara terus menerus, namun
perusahaan bersama masyarakat harus menrancang program yang memiliki dampak
berkelanjutan.
CSR
merupakan program jangka panjang, dengan pelibatan masyarakat berarti perusahan
telah membangun atmosfir sosial yang
kondusif dengan lingkungan di sekitarnya yang bisa mendongkrak popularitas
perusahaan.
G.
|
Model / Skema Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
|
![]() |
|||||||
|
|||||||
![]() |
|||||||
![]() |
|||||||
![]() |
|||
![]() |
|||

![]() |
BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A. Kesimpulan.
Komitmen perusahaan
atau dunia usaha di dalam CSR merupakan kebijakan bahwa CSR bagian dari proses
bisnis perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian
lingkungan hidup. Program CSR dilakukan melalui pendekatan partnership dengan
seluruh stakeholder Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Perusahaan/Dunia Usaha, dan
Masyarakat terutama di lingkungan perusahaan atau kawasan industri. Dengan
demikian CSR diarahkan di dalam konsep Tripple Bottom Line yang terkait dengan
keuntungan perusahaan (profit), kesejahteraan karyawan dan masyarakat
sekitarnya (people) dan pelestarian lingkungan (Planet).
Community
development di dalam CSR ditujukan
untuk memberdayakan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang ada di
lingkungan masyarakat. Pemberdayaan dilakukan melalui penguatan kapasitas dan
keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk
mengubah kualitas hidup masyarakat di lingkungan perusahaan. CSR dengan
pendekatan community development merupakan wujud dari pemeliharaan
relasi yang baik antara perusahaan dan mesyarakat di sekitarnya yang bisa
mendongkrak popularitas dan otomatis profit bagi perusahaan.
B. Rekomendasi
Berdasarkan hasil penelitian ini maka direkomendasikan:
1. CSR perlu diatur melalui regulasi peraturan
perundangan di Jawa Barat.
2. CSR perlu
dikoordinasikan dan disinergikan dengan Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
3. CSR dapat dijadikan
mitra bersama di dalam Pembangunan dan Pelayanan di Jawa Barat.
4. Perusahaan yang
mengembangkan CSR perlu mendapat penghargaan dan insentif Pajak.
DAFTAR
PUSTAKA
n Cresswell,
W John, 1998, Qualitative Inquiry and Reseacrh Design Choosing Among Five
Traditions. California: Sage Publications, Inc.
n Garna,
Judistira K. 1999. Metode Penelitian Pendekatan Kualitatif. Bandung:
Primaco Akademika.
n Huberman,
A. Michael & Miles B. Matthew. 1992. Analisis Data Kualitatif. Penj.
Rohendi Rohidi. Jakarta: UI Press.
n Ife, Jim.
1995. Community Development Community-based alternatives in an age of
globalisation. Longman Australia.
n Lindlof,
Thomas R. 1995. Qualitative Communication Research Methods. California
USA: Sage Publication.
n Moleong, Lexy J. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
n Suharto,
Edi. 2010. CSR dan Komdev. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
No comments:
Post a Comment