Search This Blog

Search This Blog

Thursday, January 8, 2015

CSR DI JAWA BARAT


A.     Latar Belakang Masalah 
          Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha (Corporate Social Responsibility/CSR) merupakan konsep yang terus berkembang. Sampai saat ini belum ada kesepakatan tentang definisi yang tepat dari beberapa ahli, namun CSR merupakan bagian dari komitmen dan aktivitas perusahaan untuk membagi sebagian keuntungannya kepada karyawannya dan masyarakat sekitarnya. Hal ini dilakukan perusahaan untuk memenuhi tuntutan global tentang perilaku perusahaan menuju  etika bisnis yang lebih baik dan bersih.
          CSR merupakan sebuah konsep yang sudah mengalami evolusi dan metamorfosa yang panjang. Pada awalnya perusahaan masih memfokuskan diri sebagai organisasi yang hanya mencari keuntungan semata. Perusahaan memandang tanggungjawab  diberikan kepada masyarakat cukup diberikan dengan menyediakan kesempatan kerja dan membayar pajak kepada negara.
        CSR berkembang kedalam konsep kedermawanan dengan memberikan bantuan bersifat filantrophy dan community development  dalam bentuk program populis seperti bantuan beras, bantuan makanan, bantuan keuangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan,  penyediaan sarana dan prasarana, membangun  fasilitas publik, kebutuhan air bersih dan bantuan bencana alam serta bantuan lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
          Saat ini CSR menurut aturan etika bisnis Global (WBCSD), Menunjuk bahwa perusahaan  harus mewujudkan  komitmen  untuk terus menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontriusi untuk meningkatkan ekonomi bersama dengan meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, sekaligus juga meningkatkan kualitas masyarakat sekitarnya dan kegiatan pelayanan sosial lainnya secara lebih luas.
          Di Indonesia, ketentuan tentang CSR ini diatur didalam Undang- Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Undang-undanng tersebut mengamanatkan kepada perusahaan untuk berkomitment melaksanakan CSR dengan membagi sebagian keuntungannya kepada  karyawannnya dan masyarakat sekitarnya.  Dari segi kepentingan bisnis hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional  bisnis dalam jangka panjang, sehingga akan mendatangkan keuntungan yang berkelanjutan. Dan disisi lain perusahaan juga memberi kontribusi dalam tanggungjawab bersama karyawan dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan memelihara lingkungan hidup,
          Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang berdiri di Republik Indonesia melalui Undang- Undang No.11 tahun 1950. Saat ini memiliki jumlah penduduk  terbanyak di Indonesia, berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2002 jumlah penduduknya mencapai  37.548.565 jiwa dan Pada tahun 2005 jumlah penduduknya meningkat menjadi  38.065.440 jiwa, data terakhir penduduknya pada tahun  2008 adalah  39. 140.812 jiwa .  Meskipun pembangunan dan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dapat dikatakan berhasil dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, namun dengan jumlah penduduk yang cukup besar tersebut membawa Jawa Barat mengalami masalah sosial yang luas dan kompleks.
            Hal ini dapat dilihat dengan masih banyaknya  penduduk yang belum terentas dari sejumlah masalah sosial, seperti kemiskinan, kehilangan pekerjaan, putus sekolah, meningkatnya angka kriminalitas, meningkatnya jumlah perceraian, rendahnya kesetiakawanan sosial dan lainnya. Dari data dokumen Provinsi  Jawa Barat  menyebutkan angka kemiskinan meningkat dari 227.000 orang pada tahun 2002 menjadi 405.700 orang pada tahun 2007.  Kriminalitas melonjak dari 50.689 kasus pada tahun 2005 menjadi 66.447 kasus pada tahun 2006 
             Jawa Barat dengan jumlah perusahaan 26.625 unit dan 72 BUMN, dalam kondisi seperti ini, setidaknya dalam 10 tahun terakhir ini, muncul fenomena partisipasi dari perusahaan untuk turut membantu mengatasi persoalan sosial ekonomi masyarakat dalam konsep dan pendekatan Corporate Social Responsibility (CSR). Peran perusahaan di Jawa Barat ini telah diwadahi dalam Forum CSR Jawa Barat. Dalam implementasinya, Forum bertekad untuk mensinergiskan program CSR dengan program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Ada 15 perusahaan yang berikrar untuk mensinergiskan program CSRnya. Bidang yang menjadi konsentrasi pelaksanaan program sinergi tersebut adalah pendiikan, kesehatan, bina lingkungan, peningkatan ekonomi, dan infra stuktur pedesaan.
  
B.     Permasalahan Penelitian
Berdasarkan persoalan CSR  sebagaimana diuraikan dalam latar belakang di atas, maka pertanyaan penelitian ini  adalah sebagai berikut:
“Bagaimana Peran dan Komitmen Perusahaan Dalam Pelaksanaan CSR di Propinsi Jawa Barat ”
Dengan sub pertanyaan sebagai berikut:
1.    Apa saja klasifikasi perusahaan yang telah melaksanakan CSR?
2.    Bagaimana  Peran Perusahaan Dalam CSR Bidang Pendidikan?
3.    Bagaimana Peran Perusahan Dalam CSR Bidang Kesehatan?
4.    Bagaimana Peran Perusahan Dalam CSR Bidang Budaya?
5.    Bagaimana Program CSR Bidang Keairan dan Pertanian?
6.    Bagaimana peran Perusahaan Dalam CSR Bidang  Lingkungan?
7.    Bagaimana Peran Perusahaan Dalam CSR Bidang Ekonomi?
8.    Bagaimana Peran Perusahaan Dalam CSR Bidang  Sosial?

C.    Tujuan Penelitian.
Penelitian ini untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif  tentang Profil Tanggung Jawab Dunia Usaha (Corporate Social Responsiblity/CSR) di Jawa Barat yang telah melaksanaan perannya dibidang pendidikan, kesehatan, budaya, lingkungan, ekonomi dan sosial.
 
D.   Maksud Penelitian.
Pemaparan gambaran tentang CSR di Jawa Barat ini bermanfaat  untuk memberikan dukungan kepada para pengambil keputusan politik dan pemerintahan di Provinsi  Jawa Barat di dalam merumuskan dan menyusun regulasi dan kebijakan publik yang berkenaan dengan CSR di Provinsi Jawa Barat

E.   Ruang Lingkup dan Pembatasan Penelitian.
Penelitian ini sebagai upaya awal untuk memberi gambaran umum tentang profil CSR di Jawa Barat dan penelitian ini dilakukan dengan sumber data yang terbatas. Melalui penelusuran literatur dan sumber beberapa pihak yang terkait dan mengetahui kegiatan CSR di Jawa Barat.

F.    Metode Penelitian.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian deskriptif merupakan metode penelitian untuk menggambarkan fenomena sosial seperti apa adanya terkait dengan pelaksanaan CSR oleh perusahaan. Pendekatan ini digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Pendeketan ini digunakan untuk memahami implementasi CSR dengan memposisikan perusahaan sebagai subjek penelitian .dan pelaksana utama dalam keseluruhan proses. 
Pelibatan subjek penelitan dalam kegiatan bersama akan lebih bermakna apabila digambarkan secara kualitatif. Dengan pendekatan ini peneliti bersama subjek penelitian akan memperoleh penghayatan, pengalaman, pemahaman, dan pemberian arti pada keseluruhan proses penelitian.
Penentuan subjek penelitian dilakukan secara purposive. Pemilihannya berdasarkan pada pertimbangan bahwa pelaku CSR yang dipilih memiliki informasi yang dibutuhkan dalam penelitian dan kesediaan yang bersangkutan untuk menjadi subjek penelitian. Jumlah subjek penelitian tergantung pada tersedianya informasi yang bisa menjawab permasalahan penelitian.
G.   Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan:
1.        Studi dokumentasi
2.        Desk Review
3.        Wawancara

H.   Sumber Data
Sumber data di dalam penelitian  ini, terdiri  dari:
1.        Pemerintah Provinsi Jawa Barat
2.        Kalangan Perusahaan
3.        Masyarakat sebagai kelompok penerima manfaat














BAB II
 DESKRIPSI HASIL PENELITIAN  PELAKSANAAN CSR DI JAWA BARAT

Menurut ketua Pelaksana Koordinator Forum PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) BUMN Jawa Barat, Bapak Dadang Mulyadi, pada tahun 2010 dengan alokasi dana sebesar Rp.130.3 Milyar. Dana tersebut dialokasikan untuk dua kegiatan, yaitu Program Kemitraan Rp.118.4 M dan sisanya untuk Bina Lingkungan. Program unggulan yang terkait dengan PK (program Kemitraan ) adalah berupa dana bergulir yang sifatnya wajib dikembalikan untuk menambah modal kerja atau investasi bagi kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah.  Pada tahun 2010 sudah terdapat 3.927 perusahaan yang sudah dibantu.
  1. Stakeholder CSR
1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah  Jawa Barat  sebagai penentu kebijakan dan regulator di dalam penyelenggaraan  tanggungjawab sosial perusahaan ini mempunyai kepentingan langsung tercapainya tujuan    Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan segenap jajarannya di setiap wilayah secara bersama-sama turut mendukung kesuksesan penyelenggaraan tanggungjawab sosial oleh dunia usaha ini dengan memberikan dukungan.
2.    Perusahaan/Dunia Usaha
Perusahaan yang berdomisili dan mendapatkan ijin operasional oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat melaksanakan tanggungjawab sosial perusahaan dengan menyisihkan dari sebagian keuntungan usaha sebagai mana diamatkan oleh UU no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perusahaan yang ada dapat secara bersama berhimpun dan menjadi anggota didalam forum CSR Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mempermudah  koordinasi dan pengawasan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan sekaligus memberi  kekuatan terhadap penguatan jaringan penyelenggaraan kesejahteraan sosial oleh perusahaan.
3.    Masyarakat
Masyarakat khususnya sebagai kelompok penerima manfaat dari kegiatan penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial yang didukung oleh tanggungjawab sosial dunia ini juga menjadi aktor penentu keberhasilan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan.   Masyarakat yang diwakili oleh kelompok kepentingan dan pendamping sosial  serta  kelompok penerima manfaat  yang menerima program ini  secara langsung mempunyai tanggungjawab yang sama dengan perusahaan dan pemerintah,

B.   Strategi  CSR.
             Strategi tanggung jawab sosial perusahaan direncanakan dan dikembangkan  bukan hanya untuk membantu pemberdayaan masyarakat, tetapi lebih jauh lagi sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan usaha (bussiness sustainabillity), dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Strategi yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan mencakup 3 besaran pokok yakni:
1.
Penguatan Kapasitas
2.
Kemitraan dan Kolaborasi
3.
Penerapan Inovasi

  1. Program CSR
Kegiatan penyelenggaraan Tanggung Jawab sosial Perusahaan meliputi program Kesehatan, Pendidikan, Budaya, Lingkungan, Ekonomi dan Sosial serta dan Program Kemitraan Usaha Masyarakat.
        1. Program CSR Bidang Kesehatan.
Merupakan program yang  ditujukan untuk memberikan bantuan langsung  kepada masyarakat dalam bentuk pengobatan gratis, kampanye kesehatan, pemberian vaksinasi dan fogging serta pembangunan fasilitas kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh UNPAD bekerja sama dengan fakultas kedokteran UNPAD.
Bank Mayapada salah satu perusahaan yang berkomitment di bidang kesehatan, kegiatannya antara lain dengan merenovasi Rumah Sakit Galunggung di Tasik malaya dengan menghabiskan dana sebesar Rp.2 milyar.
        2.  Program CSR Bidang  Pendidikan.
           Merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat berupa bantuan renovasi sekolah, sarana dan prasarana penunjang belajar, pemberian beasiswa serta peningkatan kapasitas guru.
       Perusahaan yang berkomitmen antara lain Putra Sampurna Foundation  (PSF), kegiatannya meliputi :
a.        Memberikan beasiswa sejak tahun 2001 kepada 34.000 siswa. siswa tersebut berasal dari latarbelakang keluarga prasejahtera.
b.               Pelatihan kepada 14.000 guru dan kepala Sekolah.
c.               Membangun 17 Sekolah Negeri dan 5 Madrasah.
d.               Mendirikan sekolah bertaraf internasional.
  3. Program CSR Bidang Budaya dan Keagamaan.
Merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat berupa bantuan peringatan hari-hari besar keagamaan, bantuan tempat ibadah, pengembangan keseniaan, upacara adat, pelestarian tempat dan lokasi adat lainnya.
Perusahaan yang berkomitment antara lain UNPAD bekerja sama dengan Pertamina dengan penulusaran Budaya dari Rancabuaya Garut  sampai dengan Pangandaran. Perusahaan Pupuk Kujang mengembangkan Budaya Pesisir dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah kabupaten Subang dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
4.    Program CSR Bidang Pemukiman.
Program yang bertujuan untuk membantu pembangunan pasarana fisik wilayah. Kegiatannya dapat berupa pembangunan jalan lingkungan, sanitasi, air bersih, taman atau tempat rekreasi, perbaikan rumah tidak layak huni, dan pembangunan infra struktur lain terutama di pedesaan.
Perusahan Jababeka melalui LPPM bekerja sama dengan PemKab membangun dan memperbaiki pemukiman dan sarana lingkungan kampung pada 10 desa di  Cikarang Bekasi. Perusahaan PT Semen Holcim Cibinong juga memperbaiki pemukiman dan jalan-jalan kampung di Kecamatan Cibinong dan Citeureup serta Cariuh.


5.    Program CSR Bidang Keairan dan Pertanian
              Program yang bertujuan untuk membantu masyarakat desa dan para petani . Kegiatan ini berupa pembangunan infrastruktur pertanian khususnya bidang pengairan dan pertanian.
Perusahan PLN dan Forum BUMN bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) telah membantu petani dengan membangun dan merehalitasi infrastruktur pertanian di Kecamatan Sukanegara Kabupaten Cianjur dan Kecamatan Cihurif  Kabupaten Garut
6.    Program CSR Bidang Ekonomi
Program Ekonomi bertujuan untuk membantu peningkatan kemampuan ekonomi warga masyarakat sasaran kegiatan. Kegiatannya dapat berupa pelatihan keterampilan, penerimaan karyawan, penciptaan lapangan kerja baru, menjadi sub-sub kontraktor, pemberian bantuan permodalan serta kegiatan sejenis lainnya.
Perusahaan yang tergabung dalam forum BUMN mengembangkan program KUBE untuk pengusaha mikro dengan dana 114 Milyar kepada 3.927 unit perusahan kecil.
7.    Program CSR Bidang Sosial
Program Sosial bertujuan untuk membantu peningkatan kesejahteraan sosial warga masyarakat sasaran kegiatan.  Kegiatannya dapat berupa penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, usaha kesejahteraan sosial serta layanan sosial lainnya. 
Perusahaan Bank Jabar Banten  menyalurkan dana 2,25 Milyar kepada Rumah Zakat untuk membantu para penyandang masalah kesejahteraan sosial.  Dan Bank Swasta lainnya Melalui BAZ Jabar menyalurkan 1,45 Milyar bagi anak yatim dan rumah tangga miskin.
8.    Program CSR Bidang Kemitraan
Merupakan program yang ditujukan untuk menumbuhkan, meningkatkan dan memelihara kemandirian ekonomi masyarakat sasaran kegiatan serta memberikan dan memperkuat kemampuan mengatasi persoalan-persoalan sosial ekonomi masyarakat dengan menumbuhkan dan memperkuat pusat-pusat usaha mikro di sentra-sentra masyarakat, seperti kelompok usaha bersama  (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) serta lembaga keuangan mikro sosial (LKMS).
Perusahaan BUMN menyalurkan program kemitraan 118 Milyar kepada Pinjaman  Lunak badi 3.708 Perusahaan Kecil dan Bank  Jabar melalui Kredit Tanpa Anggunan sebesar 110 Milyar kepada 2202  perusahan Kecil.

D. Bentuk CSR    
    Bentuk-bentuk program Tanggung Jawab sosial Perusahaan dapat berupa:
a.
Hibah

Perusahaan dapat memberikan bantuan hibah kepada siapapun yang membutuhkan yang besarnya ditentukan oleh kebutuhan dan kemampuan
b.
Penghargaan

Perusahaan dapat memberikan penghargaan kepada karyawan atau warga masyarakat yang berprestasi tetapi tidak mampu. Penghargaan tersebut berupa antara lain bea siswa, diklat ke luar negeri, bantuan penelitian, dll.
c.
Penyediaan dana komunitas lokal

Pengembangan kredit lunak tanpa bunga / bunga rendah
d.
Konsorsium sosial

Penyertaan sumber pembiayaan bagi proyek-proyek pengembangan masyarakat
e.
Penyediaan Subsidi

Penyelenggaraan jaringan teknis
6.
Penyediaan berbagai pelayanan sosial

Pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu
f.
Penyediaan pembiayaan promosi sosial

Iklan layanan masyarakat yang bernuansa kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat, khitanan massal, bantuan kepada orsos/panti-panti sosial.


F. Metode  CSR
 CSR dilaksanakan dengan menggunakan metode pengembangan masyarakat, yaitu suatu upaya untuk memberdayakan masyarakat. Pengembangan masyarakat atau sering disebut dengan community development adalah sebuah proses penguatan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip keadilan sosial, partisipasi dan kerja sama yang setara. CSR bertujuan untuk memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat di sekitar perusahaan. Oleh karena itu sebaiknya CSR berangkan dari apa yang dibutuhkan masyarakat bukan berangkat dari apa yang bisa diberikan perusahaan. Oleh karena itu perusahaan perlu melakukan need asesment dengan melibatkan masyarakat yang menjadi target CSR.
Begitu banyak persoalan yang dihadapi oleh masyarakat seperti pendidikan, infra struktur, kemiskinan, keterlantaran anak, sarana air bersih dan persoalan lainnya. Demikian banyak perusahaan perlu memfokuskan pada bidang tertentu mengingat sumber daya yang dimiliki perusahaan tersebut juga terbatas. Oleh karena itu penentuan prioritas dalam pelaksanaan CSR perlu melibatkan masyarakat, karena dalam community development, masyarakatlah yang paling tahu tentang kebutuhannya dan mereka juga tahu cara memenuhinya dengan fasilitas dari pihak luar yang kooperaif dan demokratis. Perhatian CSR yang tetrfokus dan paritispatif tentu hasilnya akan lebih baik dan optimal.
Melalui community development, maka prinsip sustainability  akan terjamin. Dengan CSR bukan berarti bahwa perusahaan akan memberikan bantuan secara terus menerus, namun perusahaan bersama masyarakat harus menrancang program yang memiliki dampak berkelanjutan.
       CSR merupakan program jangka panjang, dengan pelibatan masyarakat berarti perusahan telah membangun atmosfir  sosial yang kondusif dengan lingkungan di sekitarnya yang bisa mendongkrak popularitas perusahaan.


 

G.
Model / Skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan


USULAN PROGRAM
 
 







        
Rounded Rectangle:     PENENTUAN
Rounded Rectangle: KOMUNITAS
 


Rounded Rectangle: PERUSAHAAN / FORUM CSR 


    
 




BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

A. Kesimpulan.
Komitmen perusahaan atau dunia usaha di dalam CSR merupakan kebijakan bahwa CSR bagian dari proses bisnis perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Program CSR dilakukan melalui pendekatan partnership dengan seluruh stakeholder Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Perusahaan/Dunia Usaha, dan Masyarakat terutama di lingkungan perusahaan atau kawasan industri. Dengan demikian CSR diarahkan di dalam konsep Tripple Bottom Line yang terkait dengan keuntungan perusahaan (profit), kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitarnya (people) dan pelestarian lingkungan (Planet).
Community development di dalam CSR ditujukan untuk memberdayakan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang ada di lingkungan masyarakat. Pemberdayaan dilakukan melalui penguatan kapasitas dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mengubah kualitas hidup masyarakat di lingkungan perusahaan. CSR dengan pendekatan community development merupakan wujud dari pemeliharaan relasi yang baik antara perusahaan dan mesyarakat di sekitarnya yang bisa mendongkrak popularitas dan otomatis profit bagi perusahaan.


B. Rekomendasi
Berdasarkan hasil penelitian ini maka direkomendasikan:
1.  CSR perlu diatur melalui regulasi peraturan perundangan di Jawa Barat.
2. CSR perlu dikoordinasikan dan disinergikan dengan Program Pemerintah Provinsi  Jawa Barat.
3. CSR dapat dijadikan mitra bersama di dalam Pembangunan dan Pelayanan di Jawa Barat.
4. Perusahaan yang mengembangkan CSR perlu mendapat penghargaan dan insentif Pajak.


DAFTAR PUSTAKA

n       Cresswell, W John, 1998, Qualitative Inquiry and Reseacrh Design Choosing Among Five Traditions. California: Sage Publications, Inc.

n       Garna, Judistira K. 1999. Metode Penelitian Pendekatan Kualitatif. Bandung: Primaco Akademika.

n       Huberman, A. Michael & Miles B. Matthew. 1992. Analisis Data Kualitatif. Penj. Rohendi Rohidi. Jakarta: UI Press.

n       Ife, Jim. 1995. Community Development Community-based alternatives in an age of globalisation. Longman Australia.

n       Lindlof, Thomas R. 1995. Qualitative Communication Research Methods. California USA: Sage Publication.

n       Moleong, Lexy J. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

n       Suharto, Edi. 2010. CSR dan Komdev. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya


No comments:

Post a Comment