Pengantar
Pelaksanaan kegiatan evaluasi pada proses pendampingan masyarakat miskin
kota merupakan salah satu bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang
dilakukan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) STKS. Pengabdian masyarakat yang
saat ini dilakukan secara khusus ditujukan bagi warga masyarakat miskin kota.
Lokasi pendampingan yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah di RW 01 Kelurahan
Kebonwaru Kecamatan Batununggal Kota Bandung.
Pelaksanaan evaluasi dan tindak lanjut pendampingan masyarakat yang saat
ini dilakukan, merupakan salah satu bentuk pelayanan yang dirancang oleh Pusat
Pelayanan Pemberdayaan dan Kebijakan Sosial STKS Bandung. Rangkaian pelayanan
sosial yang telah dilakukan selama enam bulan dibagi ke dalam enam tahapan.
Keenam tahapan tersebut adalah persiapan awal, persiapan sosial, identifikasi
kebutuhan dan sumber, asesmen, merancang aksi sosial, Pelaksanan aksi sosial, evaluasi
dan rencana tindak lanjut kegiatan.
Kegiatan yang dilaksanakan bulan ini merupakan tahapan evaluasi dan tindak
lanjut. Proses evaluasi dilakukan bersama warga sasaran yang ada di lingkungan
masyarakat di RW 01 Kelurahan Kebonwaru. Proses evaluasi dan tindak lanjut
merupakan kontrol sosial dari seluruh warga sasaran atas pelaksanaan aksi
sosial. Kemudian diindaklanjuti dengan melakukan perose merancang tindak lanjut
untuk pelaksanaan kegiatan berikutnya.
Kemampuan warga masyarakat RW 01 Kelurahan Kebonwaru dalam melakukan usaha
kecil dapat dikategorikan memiliki semangat dan keuletan yang cukup tinggi.
Usaha mereka selain berkolaborasi dengan sesama pelaku usaha setempat juga
dengan pengusaha di luar wilayah RW 01 kelurahan kebon waru. Keadaan
penduduknya memang sangat beragam. Mereka berasal dari berbagai daerah di
Indonesia. Diantara keragaman warga masyarakatnya masih ada yang memiliki perhatian terhadap peningkatan usaha
sesamanya. Kemudian dari hasil usahanya ini senantiasa dapat terus berlangsung
dan pengalamannya dibagikan kepada orang lain yang belum mapan dalam melakukan
usaha terutama keluarga muda yang belum mandiri.
Proses evaluasi dan tindak lanjut merupakan serangkaian kegiatan yang
terkait dengan tahapan sebelumnya. Mulai dari proses identifikasi, asessmen
atas hasil identifikasi kebutuhan dan sumber yang dimiliki warga masyarakat,
kemudian merancang aksi sosial dan pelaksanaan aksi sosial bersama warga
masyarakat sasaran itu sendiri. Dari hasil evaluasi dan tindaklanjut kegiatan
ini pelaksanaan usaha kecil warga masyarakat terlihat ada peningkatan dan
diharapkan dapat terus memperbanyak mitra usaha dengan pihak luar. Peningkatan
usaha ini diharapkan dapat merealisasikan Rukun Warga (RW) berdaya.
Proses Aksi Sosial: hasil merancang aksi
Evaluasi yang dilakukan warga sasaran merupakan
langkah yang dilakukan setelah dilakukannya proses aksi sosial bersama tim
kerja. Evaluasi dilakukan bersama warga masyarakat sasaran RW 01 Kelurahan
Kebonwaru yang sedang melakukan usaha.
Langkah evaluasi yang dilakuka:
- Melakukan
pertemuan dengan warga masyarakat RW 01 Kelurahan Kebon waru yang menjadi
sasaran kegiatan.
- Menginformasikan
kembali hasil notulasi pertemuan aksi sosial.
- Menginformasikan
hasil pencatatan dari kalender kegiatan yang telah dicapai warga
masyarakat sasaran.
- Menginformasikan
hasil kesepakaan warga oleh tim kerja.
a.
Nama
kegiatan: menjadikan lingkungan RW Berdaya.
b.
Tujuan:
1)
Melakukan
usaha warung kecil.
2)
Memenuhi
kebutuhan pokok sehari-hari warga masyarakat.
3)
Terselenggaranya
pertemuan anggota setiap bulan berjalan.
c.
Sasaran:
pelaku usaha warung kecil yang sedang berjalan di lingkungan RW 01 Kelurahan
Kebonwaru sebanyak 5 orang anggota. Diprioritaskannya 5 anggota ini mengingat
sumber dana yang dimiliki.
d.
Kegiatan:
usaha warung kecil, perputaran modal usaha kepada sesama anggota, melakukan
pertemuan rutin setiap bulan pada minggu pertama bulan berjalan.
e.
Tim
Kerja Masyarakat, sesuai dengan hasil merancang aksi sosial: Ketua M. Ali
Nurdin, Sekretaris Ade Gumay dan Bendahara Emi Siti Khoriah. Seksi Ekonomi Ade
Suliarto, Seksi Pertemuan Syarifudin. Tim kerja masyarakat secara ringkas dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1: Tim Kerja Masyarakat
Nama
|
Jabatan/usaha
|
|
M. Ali Nurdin
|
Ketua Kelompok
|
|
Sekretaris
|
Ade Gumay
|
|
Bendahara
|
Emi Siti Khoriah
|
|
Seksi Ekonomi
|
Ade Suliarto
|
|
Seksi Pertemuan
|
Syarifudin
|
|
Anggota:
|
|
|
1. Ana
|
Pedagang Ikan di Pasar Cicadas (meningkat)
|
|
2. Dadang
|
Warung kecil di Gg samsi (meningkat)
|
|
3. Emi
|
Warung kecil (meningkat)
|
|
4. Syarifudin
|
Warung kecil (meningkat)
|
|
5. Agus
|
Konveksi di Gg Samsi (meningkat)
|
|
Sumber: hasil pertemuan warga sasaran, 2009
f.
Kalender
Kegiatan: kalender kegiatan dapat dilihat pada tabel 2.
Tabel 2: Kalender kegiatan warga sasaran
Kegiatan
|
Waktu
|
Pelaksana
|
Penambahan
modal usaha kepada 5 orang anggota
|
Bulan Pertama
|
Pengurus
|
Perumusan
aturan kelompok
|
Bulan Petama
|
Pengurus
|
Pertemuan
bulanan
|
Bulan Kedua
|
Seksi Pertemuan
|
Perguliran
modal usaha
|
Bulan kedua,
|
Seksi Ekonomi
|
Evaluasi dan
tindaklanjut
|
Bulan keenam
|
Ketua tim kerja
|
Sumber: hasil pertemuan warga
sasaran, 2009
g.
Perumusan
Aturan sebagai tindak lanjut: Perumusan aturan yang disepakati warga masyarakat
sasaran disepakati kembali untuk dilakukan ke depan yaitu: pertemuan anggota
kelompok sasaran, tempat pelaksanaan pertemuan, waktu pelaksanaan pertemuan,
perguliran dana dan agenda bulan berikutnya. Rincian aturan ini dapat dilihat
pada tabel 3.
Tabel 3: Aturan
Jenis
|
Aturan
|
Pertemuan
anggota kelompok
|
Di lakukan setiap bulan
|
Tempat
|
Di rumah ketua
kelompok
|
Waktu
|
Setiap minggu
pertama bulan berjalan
|
Perguliran
|
Setiap anggota
yang menerima dana harus menggulirkan dana dengan memberikan seteron setiap
bulannya sebesar Rp. 50.000 (limapuluh ribu rupiah)
|
Agenda bulan
berikutnya
|
Mengidentifikasi
sumber lain yang dapat dimanfaatkan untuk penambahan modal usaha kelompok
|
- Pelaporan.
Hasil evaluasi dan tindaklanjut dilaporkan ke sekretariat LPM STKS Bandung
dan diarsipkan juga di sekretariat kelompok warga.
Penyusunan Laporan dan Pengiriman berkas laporan
Pada tahapan evaluasi dan tindaklanjut menginformasikan keadaan usaha yang
dilakukan warga masyarakat sasaran. Evaluasi dan tinfdak lanjut ini dilakukan
tim kerja bersama warga masyaraat sasaran di RW 01 Kelurahan Kebonwaru
Kecamatan Batunungal Kota Bandung.
Hasil evaluasi dan tindaklanjut diharapkan warga masyarakat, kegiatan
pendampingan di RW 01 kelurahan Kebonwaru ini dapat berlangsung secara terus
menerus dan memperbanyak anggotanya. Laporan hasil evaluasi dan tindaklanjut
ini diserahkan kepada tim LPM STKS Bandung.
Demikian laporan
ini dibuat, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment