Abstraks
Borgatta (1999) mengatakan bahwa di dalam pengembangan suatu
disiplin ilmu social tidak dapat dilepaskan antara teori dan metode penelitian. Oleh karena itu teori merupakan “insperable”
dari metode penelitian. Artinya bahwa suatu teori tertentu akan menggunakan
metode penelitian tertentu begitu juga
sebaliknya. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Dubois (2001) bahwa sifat “insperable” tersebut juga terjadi di dalam pekerjaan
social, dengan pengertian antara praktek di dalam pekerjaan social juga melekat dengan metode penelitiannya,
sehingga antara praktek dan metode penelitian saling mendukung. Sebagai
ilustrasi kalau seorang pekerja social mempraktekan suatu teknik tertentu dalam
intervensinya, maka dia juga harus menggunakan metode penelitian yang sesuai
dengan praktek yang dijalankannya.
Di dalam praktek pekerjaan social terdapat beberapa pendekatan antara lain
behavioris, system, ecological dan salah
satunya adalah femenis social work. Menurut
Dominelly (2002) bahwa pendekatan
feminis mempengaruhi dalam praktek
pekerjaan social baik secara individu, kelompok dan komunitas. Pendekatan
feminis yang telah dikembangkan dalam praktek pekerjaan social dipengaruhi oleh
pendekatan feminis liberal, feminis radikal , feminis sosialis, dan lainya. Masing-masing
pendekatan feminis tersebut akan berpengaruhi di dalam praktek pekerjaan social yang dikembangkannya.
Sebagai contoh praktek pekerjaan social
dengan perempuan yang mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga, maka
teknik-teknik yang digunakan dalam intervensi akan dipengaruhi oleh pendekatan
feminis socialis, karena kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga
disebabkan oleh posisi tersubordinat perempuan terhadap suaminya dalam kaitan
dengan kontribusi ekonomi keluarga.
Praktek-praktek pekerjaaan social yang
dikembangkan dengan pendekatan feminis social work ini juga mempengaruhi
penggunaan metode penelitian dalam pekerjaan social. Menurut Guterez (2002)
pendekatan feminis social work diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan
keberdayaan dari klien perempuan baik sebagai individu, kelompok maupun
komunitas. Kesadaran dan keberdayaan mereka terkait dengan struktur kekuasaan yang berhubungan dengan kuasa personal, kuasa
interpersonal dan kuasa politik. Oleh sebab itu diperlukan metode penelitian yang
dianggap cocok dan mampu mengungkapkan
realitas yang sesuai dengan pengalaman dari kelompok sasaran yang sedang
mendapatkan relasi pertolongan dari pekerja social. Metode yang cocok dan
sesuai dengan situasi dan kondisi serta pengalaman mereka adalah metode penelitian
berprespektif feminis. Metode peneltian
berperspektif feminis yang lebih menyoroti struktur kekuasan antara laki-laki
dan perempuan adalah metode peneleitian dengan analisis gender atau lebih
dikenal metode penelitian berprespektif gender.
Tropman (2005) mengatakan bahwa penelitian
berprespektif gender tidak dapat dipisahkan dengan relasi social antara perempuan
dan laki-laki terkait dengan struktur
kekuasaan didalam akses dan control baik
di ranah domestic maupun public. Penelitian berprespektif gender menyoroti
tentang lemahnya perempuan dibandingkan laki-laki dalam struktur kekuasaan baik
di ranah domestic maupun public. Untuk itu penelitian berprespektif gender
diarahkan untuk mengungkap ketidakadilan dalam hubungan perempuan dan
laki-laki, untuk itu diperlukan adanya rekonseptulisasi , penyadaran dan
pemberdayaan bagi perempuan untuk menghadapi hegemoni laki –laki. Porter (2009) menegaskan bahwa metode
penelitian berprespektif gender dalam pekerjaan social dapat dikembangkan di
dalam praktek pekerjaan social baik untuk permasalahan social yang dialami perempuan
sebagai individu, kelompok, dan komunitas. Porter lebih lanjut menjelaskan
bahwa ada 4 model yang sudah dikembangkan untuk praktek pekerjaan social yaitu
metode penelitian studi kasus untuk
praktek pekerjaan social dengan individu , metode penelitian fenomenologis untuk praktek pekerjaan social
dengan kelompok , metode penelitian action research untuk praktek pekerjaan social dengan komunitas
dan metode penelitian policy research untuk
praktek pekerjaan social untuk program
dan kebijakan.
No comments:
Post a Comment