Search This Blog

Search This Blog

Thursday, January 8, 2015

MERANCANG AKSI SOSIAL PENDAMPINGAN MASYARAKAT MISKIN KOTA KELURAHAN KEBONWARU KECAMATAN BATUNUNGGAL KOTA BANDUNG




Pengantar

Pelaksanaan kegiatan pendampingan masyarakat miskin kota merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) STKS kepada warga masyarakat Kota Bandung. Pengabdian masyarakat yang saat ini dilakukan secara khusus ditujukan bagi warga masyarakat miskin kota. Lokasi pendampingan yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah di RW 01 Kelurahan Kebonwaru Kecamatan Batununggal Kota Bandung.

Pendampingan masyarakat yang saat ini dilakukan, merupakan salah satu bentuk pelayanan yang dirancang oleh Pusat Pelayanan Pemberdayaan dan Kebijakan Sosial STKS Bandung. Pelayanan sosial yang akan dilakukan selama enam bulan ke depan dibagi ke dalam enam tahapan. Keenam tahapan tersebut adalah sebagai berikut: persiapan awal, persiapan sosial, identifikasi kebutuhan dan sumber, asesmen, merancang aksi sosial, evaluasi dan rencana tindak lanjut kegiatan.

Kegiatan yang dialksanakan bulan ini merupakan tahapan merancang aksi sosial bersama warga yang ada di lingkungan masyarakat di RW 01 Kelurahan Kebonwaru. Proses merancang aksi ini merupakan hasil kesepakatan warga masyarakat RW 01 Kelurahan Kebonwaru.  Warga masyarakat yang ikut  terlibat pada kegiatan asessmen ini sasarannya adalah warga masyarakat yang sama pada saat dilakukan kegiatan di tahapan sebelumnya. Warga masyarakat ini memiliki kriteria sedang memiliki usaha kecil dan memiliki variasi usaha tertentu.

Keadaan penduduk di lingkungan warga RW 01 Kelurahan Kebonwaru ini sangat padat, asal penduduknya cukup beragam dari berbagai daerah di Indonesia sesuai dengan laporan persiapan awal, namun ada sebagian warga masyarakat yang selama ini perhatian terhadap peningkatan usahanya. Dari hasil usahanya ini senantiasa dapat terus berlangsung dan dibagikan pengalamannya kepada orang lain yang belum mapan dalam melakukan usaha.

Sebagai langkah berikutnya, setelah melakukan asessmen atas hasil identifikasi kebutuhan dan sumber yang dimiliki warga masyarakat, kemudian merancang aksi sosial bersama warga masyarakat itu sendiri. Dari hasil merancang aksi sosial ini diharapkan warga sasaran dapat melakukan aksi sosial sesuai dengan tahapan rencana aksinya. Tentu rencana aksi yang dilakukan warga sasaran ini disesuaikan dengan prioritas program yang telah diidentifikasi pada tahapan sebelumnya. Dukungan potensi dan sumber baik internal maupun eksternal hasil asessmen ini menjadi bahan yang berharga selama merancang aksi sosial.  Dari tahapan merancang aksi sosial ini diharapkan dapat diimplementasikan pada pelaksanaan program dan kegiatannya secara berkelanjutan.



Merancang Aksi Sosial: hasil sessmen

Merancang aksi sosial merupakan langkah yang dilakukan setelah dilakukannya asessmen atas kebutuhan dan sumber. Merancang aksi sosial dilakukan bersama warga masyarakat RW 01 Kelurahan Kebonwaru. Dari hasil merancang aksi sosial ini warga masyarakat memiliki tahapan pelaksanaan program dan jadual waktu yang jelas yang harus mereka lakukan. Warga masyarakatsasaran dalam merancang aksi sosial berdasarkan kebutuhan dengan memanfaatkan sumber yang ada. Mengingat beragamnya kebutuhan masyarakat sasaran. Namun dengan melakukan rancangan aksi sosial bersama masyarakat sasaran di RW 01 ini, mereka dapat menggambarkan sendiri tahapan dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakannya. Dalam melaksanakan rancangan aksi sosial ini, warga masyarakat menggunakan metode asessmen partisipatif atau yang lebih dikenal di kalangan mahasiswa dan dosen STKS adalah metode MPA (Metode Participatory and Asesssment).

Langkah yang dilakukan pada saat merancang aksi sosial ini adalah:
  1. Melakukan pertemuan lanjutan dengan warga masyarakat RW 01 Kelurahan Kebon waru yang menjadi sasaran kegiatan.
  2. Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan asessmen dengan warga masyarakat sasaran.
  3. Mengidentifikasi kembali kalender kegiatan dan komitmen warga  sasaran. Berdasarkan hasil aessmen pada tahapan sebelumnya.
  4. Menentukan tahapan kegiatan yang akan dilakukan warga masyarakat sasaran.
  5. Menyusun kembali rencana aksi sosial yang telah dilakukan pada saat asessmen kegiatan. Rumusannya adalah sebagai berikut:
a.    Nama kegiatan: menjadikan lingkungan RW Berdaya.
b.    Tujuan:
1)    warga sasaran mampu mengelola usaha.
2)    Warga sasaran mampu menambah jenis barang usaha warung kecil.
3)    Warga sasaran mampu melakukan pertemuan rutin bersama anggota untuk menyusun rencana bulan berikutnya.
c.    Sasaran: anggota masyarakat sasaran di lingkungan RW 01 Kelurahan Kebonwaru yang memiliki usaha warung kecil, sebanyak 5 orang anggota. Diprioritaskannya 5 anggota ini mengingat sumber dana yang dimiliki.
d.    Kegiatan: usaha warung kecil, perputaran modal usaha kepada sesama anggota, melakukan pertemuan rutin setiap bulan pada minggu pertama.
e.    Tim Kerja Masyarakat: Ketua M. Ali Nurdin, Sekretaris Ade Gumay dan Bendahara Emi Sitiu Khoriah. Seksi Ekonomi Ade Suliarto, Seksi Pertemuan Syarifudin. Tim kerja masyarakat  secara ringkas dapat dilihat pada tabel 1.

Tabel 1: Tim Kerja Masyarakat
Nama
Jabatan/usaha
M. Ali Nurdin
Ketua Kelompok
Sekretaris
Ade Gumay
Bendahara
Emi Siti Khoriah
Seksi Ekonomi
Ade Suliarto
Seksi Pertemuan
Syarifudin
Anggota:
1. Ana
2. Dadang
3. Emi
4. Syarifudin
5. Agus

Pedagang Ikan di Pasar Cicadas
Warung kecil di Gg samsi
Warung kecil
Warung kecil
Konveksi di Gg Samsi
Sumber: hasil pertemuan warga sasaran, 2009

f.     Kalender Kegiatan: kalender kegiatan dapat dilihat pada tabel 2.

Tabel 2: Kalender kegiatan warga sasaran
Kegiatan
Waktu
Pelaksana
Penambahan modal usaha kepada 5 orang anggota
Bulan Pertama
Pengurus
Perumusan aturan kelompok
Bulan Petama
Pengurus
Pertemuan bulanan
Bulan Kedua, dst
Seksi Pertemuan
Perguliran modal usaha
Bulan kedua, dst
Seksi Ekonomi
Sumber: hasil pertemuan warga sasaran, 2009

g.    Perumusan Aturan: Perumusan aturan yang disepakati warga masyarakat sasaran adalah pertemuan anggota kelompok sasaran, tempat pelaksanaan pertemuan, waktu pelaksanaan pertemuan, perguliran dana dan agenda bulan berikutnya. Rincian aturan ini dapat dilihat pada tabel 3.



Tabel 3: Aturan
Jenis
Aturan
Pertemuan anggota kelompok
Di lakukan setiap bulan
Tempat
Di rumah ketua kelompok
Waktu
Setiap minggu pertama bulan berjalan
Perguliran
Setiap anggota yang menerima dana harus menggulirkan dana dengan memberikan seteron setiap bulannya sebesar Rp. 50.000 (limapuluh ribu rupiah)
Agenda bulan berikutnya
Mengidentifikasi sumber yang dapat dimanfaatkan untuk penambahan modal kelompok

  1. Pelaporan. Hasil merancang aksi sosial ini dilaporkan ke sekretariat LPM STKS Bandung dan diarsipkan juga di sekretariat kelompok warga.



Pertemuan dengan warga masyarakat sasaran

Pertemuan dengan warga masyarakat RW 01 ini dilakukan di rumah salah seorang warga masyarakat RW 01. Dihadiri oleh warga masyarakat sasaran sebanyak 20 orang. Dari pelaksanaan pertemuan ini dapat diidentifikasi kembali tim kerja masyarakat, kalender kegiatan dan aturan kelompok. Namun sebelumnya diinformasikan kembali hasil pertemuan terdahulu, yaitu:
1.    Tim Kerja Masyarakat.
2.    Kalender Kegatan Masyarakat Sasaran.
3.    Komitmen bersama TKM dan anggota kelompok sasaran.
4.    Kalender kegiatan berikutnya sesuai dengan tabel 1 kalender kegiatan warga sasaran.  



Penyusunan Laporan dan Pengiriman berkas laporan

Kegiatan pendampingan yang dilakukan pada tahap merancang aksi sosial ini telah melakukan identifikasi kembali tentang TKM dan Prioritas usaha termasuk anggota yang melakukan program usahanya, menyusun kalender kegiatan, dan menyusun aturan kelompok sasaran.

Hasil merancang aksi sosial ini yang dilakukan secara partisipatif, diyakini warga sasaran mampu mendukung pelaksanaan rencana kegiatan. Warga masyarakat sasaran sangat berharap sekali kegiatan ini dapat berlangsung terus secara berkesinambungan dan sesuai dengan tahapan rencana yang telah disepakati warga masyarakat pada waktu sebelumnya. Laporan yang telah disusun tentang merancang aksi sosial dari hasil asessmen ini diserahkan kepada tim LPM STKS Bandung.

Demikian laporan ini dibuat, semoga bermanfaat.




No comments:

Post a Comment