Pengantar
Pelaksanaan kegiatan pendampingan masyarakat miskin kota merupakan salah
satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan Lembaga Pengabdian
Masyarakat (LPM) STKS kepada warga masyarakat Kota Bandung. Pengabdian
masyarakat yang saat ini dilakukan secara khusus ditujukan bagi warga
masyarakat miskin kota. Lokasi pendampingan yang sesuai dengan kriteria
tersebut adalah di RW 01 Kelurahan Kebonwaru Kecamatan Batununggal Kota
Bandung.
Pendampingan masyarakat yang saat ini dilakukan, merupakan salah satu
bentuk pelayanan yang dirancang oleh Pusat Pelayanan Pemberdayaan dan Kebijakan
Sosial STKS Bandung. Pelayanan
sosial yang akan dilakukan selama enam bulan ke depan dibagi ke dalam enam
tahapan. Keenam tahapan tersebut adalah sebagai berikut: persiapan awal,
persiapan sosial, identifikasi kebutuhan dan sumber, asesmen, merancang aksi
sosial, evaluasi dan rencana tindak lanjut kegiatan.
Kegiatan yang dialksanakan bulan ini merupakan tahapan merancang aksi
sosial bersama warga yang ada di lingkungan masyarakat di RW 01 Kelurahan
Kebonwaru. Proses merancang aksi ini merupakan hasil kesepakatan warga masyarakat
RW 01 Kelurahan Kebonwaru. Warga
masyarakat yang ikut terlibat pada
kegiatan asessmen ini sasarannya adalah warga masyarakat yang sama pada saat
dilakukan kegiatan di tahapan sebelumnya. Warga masyarakat ini memiliki
kriteria sedang memiliki usaha kecil dan memiliki variasi usaha tertentu.
Keadaan penduduk di lingkungan warga RW 01 Kelurahan Kebonwaru ini sangat
padat, asal penduduknya cukup beragam dari berbagai daerah di Indonesia sesuai
dengan laporan persiapan awal, namun ada sebagian warga masyarakat yang selama
ini perhatian terhadap peningkatan usahanya. Dari hasil usahanya ini senantiasa
dapat terus berlangsung dan dibagikan pengalamannya kepada orang lain yang
belum mapan dalam melakukan usaha.
Sebagai langkah berikutnya, setelah melakukan asessmen atas hasil identifikasi
kebutuhan dan sumber yang dimiliki warga masyarakat, kemudian merancang aksi
sosial bersama warga masyarakat itu sendiri. Dari hasil merancang aksi sosial ini
diharapkan warga sasaran dapat melakukan aksi sosial sesuai dengan tahapan
rencana aksinya. Tentu rencana aksi yang dilakukan warga sasaran ini
disesuaikan dengan prioritas program yang telah diidentifikasi pada tahapan
sebelumnya. Dukungan potensi dan sumber baik internal maupun eksternal hasil
asessmen ini menjadi bahan yang berharga selama merancang aksi sosial. Dari tahapan merancang aksi sosial ini diharapkan
dapat diimplementasikan pada pelaksanaan program dan kegiatannya secara
berkelanjutan.
Merancang Aksi Sosial: hasil sessmen
Merancang aksi sosial merupakan langkah yang dilakukan setelah dilakukannya
asessmen atas kebutuhan dan sumber. Merancang aksi sosial dilakukan bersama
warga masyarakat RW 01 Kelurahan Kebonwaru. Dari hasil merancang aksi sosial
ini warga masyarakat memiliki tahapan pelaksanaan program dan jadual waktu yang
jelas yang harus mereka lakukan. Warga masyarakatsasaran dalam merancang aksi
sosial berdasarkan kebutuhan dengan memanfaatkan sumber yang ada. Mengingat
beragamnya kebutuhan masyarakat sasaran. Namun dengan melakukan rancangan aksi
sosial bersama masyarakat sasaran di RW 01 ini, mereka dapat menggambarkan
sendiri tahapan dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakannya. Dalam
melaksanakan rancangan aksi sosial ini, warga masyarakat menggunakan metode
asessmen partisipatif atau yang lebih dikenal di kalangan mahasiswa dan dosen
STKS adalah metode MPA (Metode Participatory and Asesssment).
Langkah yang dilakukan pada saat merancang aksi sosial ini adalah:
- Melakukan
pertemuan lanjutan dengan warga masyarakat RW 01 Kelurahan Kebon waru yang
menjadi sasaran kegiatan.
- Menginformasikan
kembali hasil notulasi pertemuan asessmen dengan warga masyarakat sasaran.
- Mengidentifikasi
kembali kalender kegiatan dan komitmen warga sasaran. Berdasarkan hasil aessmen pada tahapan
sebelumnya.
- Menentukan
tahapan kegiatan yang akan dilakukan warga masyarakat sasaran.
- Menyusun
kembali rencana aksi sosial yang telah dilakukan pada saat asessmen
kegiatan. Rumusannya adalah sebagai berikut:
a.
Nama
kegiatan: menjadikan lingkungan RW Berdaya.
b.
Tujuan:
1)
warga
sasaran mampu mengelola usaha.
2)
Warga
sasaran mampu menambah jenis barang usaha warung kecil.
3)
Warga
sasaran mampu melakukan pertemuan rutin bersama anggota untuk menyusun rencana
bulan berikutnya.
c.
Sasaran:
anggota masyarakat sasaran di lingkungan RW 01 Kelurahan Kebonwaru yang memiliki
usaha warung kecil, sebanyak 5 orang anggota. Diprioritaskannya 5 anggota ini
mengingat sumber dana yang dimiliki.
d.
Kegiatan:
usaha warung kecil, perputaran modal usaha kepada sesama anggota, melakukan
pertemuan rutin setiap bulan pada minggu pertama.
e.
Tim
Kerja Masyarakat: Ketua M. Ali Nurdin, Sekretaris Ade Gumay dan Bendahara Emi
Sitiu Khoriah. Seksi Ekonomi Ade Suliarto, Seksi Pertemuan Syarifudin. Tim
kerja masyarakat secara ringkas dapat
dilihat pada tabel 1.
Tabel 1: Tim Kerja Masyarakat
Nama
|
Jabatan/usaha
|
M. Ali Nurdin
|
Ketua Kelompok
|
Sekretaris
|
Ade Gumay
|
Bendahara
|
Emi Siti Khoriah
|
Seksi Ekonomi
|
Ade Suliarto
|
Seksi Pertemuan
|
Syarifudin
|
Anggota:
1. Ana
2. Dadang
3. Emi
4. Syarifudin
5. Agus
|
Pedagang Ikan di Pasar Cicadas
Warung kecil di Gg samsi
Warung kecil
Warung kecil
Konveksi di Gg Samsi
|
Sumber: hasil pertemuan warga sasaran, 2009
f.
Kalender
Kegiatan: kalender kegiatan dapat dilihat pada tabel 2.
Tabel 2: Kalender kegiatan warga sasaran
Kegiatan
|
Waktu
|
Pelaksana
|
Penambahan
modal usaha kepada 5 orang anggota
|
Bulan Pertama
|
Pengurus
|
Perumusan
aturan kelompok
|
Bulan Petama
|
Pengurus
|
Pertemuan
bulanan
|
Bulan Kedua,
dst
|
Seksi Pertemuan
|
Perguliran
modal usaha
|
Bulan kedua,
dst
|
Seksi Ekonomi
|
Sumber: hasil pertemuan warga
sasaran, 2009
g.
Perumusan
Aturan: Perumusan aturan yang disepakati warga masyarakat sasaran adalah
pertemuan anggota kelompok sasaran, tempat pelaksanaan pertemuan, waktu
pelaksanaan pertemuan, perguliran dana dan agenda bulan berikutnya. Rincian
aturan ini dapat dilihat pada tabel 3.
Tabel 3: Aturan
Jenis
|
Aturan
|
Pertemuan
anggota kelompok
|
Di lakukan setiap bulan
|
Tempat
|
Di rumah ketua
kelompok
|
Waktu
|
Setiap minggu
pertama bulan berjalan
|
Perguliran
|
Setiap anggota
yang menerima dana harus menggulirkan dana dengan memberikan seteron setiap
bulannya sebesar Rp. 50.000 (limapuluh ribu rupiah)
|
Agenda bulan
berikutnya
|
Mengidentifikasi
sumber yang dapat dimanfaatkan untuk penambahan modal kelompok
|
- Pelaporan.
Hasil merancang aksi sosial ini dilaporkan ke sekretariat LPM STKS Bandung
dan diarsipkan juga di sekretariat kelompok warga.
Pertemuan dengan warga masyarakat sasaran
Pertemuan dengan warga masyarakat RW 01 ini dilakukan di rumah salah
seorang warga masyarakat RW 01. Dihadiri oleh warga masyarakat sasaran sebanyak
20 orang. Dari pelaksanaan pertemuan ini dapat diidentifikasi kembali tim kerja
masyarakat, kalender kegiatan dan aturan kelompok. Namun sebelumnya
diinformasikan kembali hasil pertemuan terdahulu, yaitu:
1.
Tim
Kerja Masyarakat.
2.
Kalender
Kegatan Masyarakat Sasaran.
3.
Komitmen
bersama TKM dan anggota kelompok sasaran.
4.
Kalender
kegiatan berikutnya sesuai dengan tabel 1 kalender kegiatan warga sasaran.
Penyusunan Laporan dan Pengiriman berkas laporan
Kegiatan pendampingan yang dilakukan pada tahap merancang aksi sosial ini
telah melakukan identifikasi kembali tentang TKM dan Prioritas usaha termasuk
anggota yang melakukan program usahanya, menyusun kalender kegiatan, dan
menyusun aturan kelompok sasaran.
Hasil merancang aksi sosial ini yang dilakukan secara partisipatif,
diyakini warga sasaran mampu mendukung pelaksanaan rencana kegiatan. Warga
masyarakat sasaran sangat berharap sekali kegiatan ini dapat berlangsung terus
secara berkesinambungan dan sesuai dengan tahapan rencana yang telah disepakati
warga masyarakat pada waktu sebelumnya. Laporan yang telah disusun tentang merancang
aksi sosial dari hasil asessmen ini diserahkan kepada tim LPM STKS Bandung.
Demikian laporan
ini dibuat, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment