BAB IV
PEMBENTUKAN DAN PENUMBUHAN
KOMUNITAS CINTA KELUARGA
(KCK)/FAMILY CARE UNIT (FCU)
Tipologi lembaga KCK/FCU yang
telah diuraikan di depan, agar dapat operasional dan berjalan dalam rangka
membantu keluarga di dalam menangani masalah sosialnya dan membuka aksse untuk
mendapatkan pelayanan sosial lainya, maka perlu pembentukan dan penumbuhan
KCK/FCU sebagai mana uraian berikut ini:
A. RENCANA KERJA MASYARAKAT
1. PENDEKATAN AWAL (BULAN PERTAMA).
Pendekatan awal yang dilakukan pada pelaksanaan
pembentukan dan penumbuhan KCK/FCU dimaksudkan untuk melakukan koordinasi
kegiatan dengan beberapa pemangku kepentingan baik di lingkungan RT/RW bahkan
sampai ketingkat Kelurahan/Desa bahkan Kecamatan setempat.
Tujuannya adalah dari hasil koordinasi dalam kegiatan ini dapat teridentifikasinya
berbagai sistem sumber, sistem dukungan dan sistem kelayan yang ada di
lingkungan warga masyarakat di mana mereka berada.
Langkah yang dilakukan pada saat pendekatan awal ini
adalah:
- Melakukan pertemuan awal dengan tim Dinas /Instansi
Sosial Kabupaten/Kota
- Melakukan pertemuan awal dengan beberapa tokoh
masyarakat dilingkungan RT/RW dan aparat Kelurahan/Desa/Kecamatan
setempat.
- Melakukan notulasi hasil pertemuan awal
- Melakukan penyusunan rencana kegiatan tahap awal
- Penyusunan Laporan dan Pengiriman berkas laporan
2. PERSIAPAN
SOSIAL (BULAN KEDUA)
Persiapan sosial yang dilakukan pada pelaksanaan
pembentukan dan penumbuhan KCK/FCU ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi
kegiatan dengan beberapa pemangku kepentingan baik di lingkungan Kelurahan/Desa maupun di luar lingkungan Kelurahan/Desa.
Tujuannya adalah dari hasil koordinasi itu dapat teridentifikasinya sumber daya
manusia yang mampu memobilisai sistem sumber, sistem dukungan dan sistem
kelayan yang ada di lingkungan internal dan eksternal warga masyarakat setempat
Langkah yang dilakukan pada saat persiapan sosial ini
adalah:
- Melakukan pertemuan awal dengan tim Dinas/Instansi
Sosial Kabupaten/Kota.
- Melakukan pertemuan awal dengan beberapa tokoh
masyarakat dilingkungan RT/RW dan aparat Kelurahan/ Desa/Kecamatan
setempat.
- Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan
awal dengan warga masyarakat:
- Memetakan sumber daya manusia yang ada ke dalam
rencana kegiatan sesuai dengan hasil notulasi pertemuan awal.
- Penyusunan Laporan dan Pengiriman berkas laporan
3. ASSESMENT
SOSIAL (BULAN KETIGA)
asessmen sosial ini merupakan
langkah yang dilakukan setelah diidentifikasinya kebutuhan dan sumber yang
dilakukan bersama warga masyarakat , Dari hasil asessmen ini dapat dipahami warga
masyarakat kemudahan dan kesulitan untuk kebutuhan itu dipenuhi dengan
memanfaatkan sumber yang ada. Mengingat beragamnya kebutuhan masyarakat
sasaran. Namun dengan melakukan asessmen bersama masyarakat ini, mereka dapat menggambarkan sendiri
kebutuhan mereka dan sumber yang dapat dimanfaatkannya. Dalam melaksanakan
asessmen ini, warga masyarakat menggunakan metode asessmen partisipatif atau
yang lebih dikenal metode MPA (Metode Participatory Asesssment).
Langkah yang
dilakukan pada saat asessmen ini adalah:
- Melakukan pertemuan lanjutan dengan warga masyarakat dilingkungan RT/RW dan Kelurahan/Desa
yang menjadi sasaran kegiatan.
- Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan
identifikasi kebuhtuhan dan sumber dengan warga masyarakat sasaran.
- Mengidentifikasi kembali kebutuhan dan sumber.
Berdasarkan hasil indentifikasi kebutuhan dan sumber pada tahapan
sebelumnya.
- Menentukan prioritas kebutuhan disesuaikan dengan
sumber yang ada.
- Menyusun rencana tindak untuk dilakukan program
kegiatan di masyarakat. Rumusan rencana tindak:
- nama kegiatan: menjadikan KCK/FCU.
- tujuannya: KBS dapat melakukan pertemuan rutin
bersama anggota lainnya untuk menyusun rencana bulan berikutnya.
- Sasarannya adalah anggota masyarakat di lingkungan
RT/RW
- Kegiatan: KBS untuk melakukan pertemuan rutin
setiap bulan pada minggu pertama.
- Tim Kerja Masyarakat:
- Kalender Kegiatan:
4.
IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN SUMBER (BULAN KE EMPAT)
Identifikasi kebutuhan ini merupakan langkah yang perlu
dilakukan untuk mengetahui berbagai jenis dan keragaman kebutuhan yang sebenarnya menjadi kebutuhan warga masyarakat
sasaran. Identifikasi sumber ini juga merpakan langkah perlu dilakukan untuk
mengetahui kekuatan yang dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat pada saat
melakukan perencanaan program dan kegiatan.
Langkah yang
dilakukan pada saat identifikasi kebutuhan dan sumber ini adalah:
- Melakukan pertemuan lanjutan dengan beberapa tokoh
dan aparat sebagai tindak lanjut
hasil pertemuan pada pertemuan persiapan sosial.
- Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan
persiapan sosial dengan warga
masyarakat.
- Memetakan kebutuhan dan sumber. Kebutuhan ini yang
benar-benar dibutuhkan warga sasaran dengan dukungan sumber daya manusia
dan sumber daya lainnya yang ada ke dalam rencana kegiatan sesuai dengan
hasil notulasi pertemuan persiapan sosial.
- Penyusunan Laporan dan Pengiriman berkas laporan
5. MERANCANG AKSI SOSIAL (BULAN KE LIMA)
Merancang aksi sosial
merupakan langkah yang dilakukan setelah dilakukannya asessmen atas kebutuhan
dan sumber. Merancang aksi sosial dilakukan bersama warga masyarakat . Dari
hasil merancang aksi sosial ini warga masyarakat memiliki tahapan pelaksanaan
program dan jadual waktu yang jelas yang harus mereka lakukan. Warga
masyarakatsasaran dalam merancang aksi sosial berdasarkan kebutuhan dengan
memanfaatkan sumber yang ada. Mengingat beragamnya kebutuhan masyarakat
sasaran. Namun dengan melakukan rancangan aksi sosial bersama masyarakat
sasaran ini, mereka dapat menggambarkan sendiri tahapan dan jenis kegiatan yang
akan dilaksanakannya. Dalam melaksanakan rancangan aksi sosial ini, warga
masyarakat menggunakan metode asessmen partisipatif atau yang lebih dikenal metode MPA (Metode Participatory Asesssment).
Langkah yang dilakukan pada saat merancang aksi sosial
ini adalah:
- Melakukan pertemuan lanjutan dengan warga masyarakat
yang menjadi sasaran kegiatan.
- Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan
asessmen dengan warga masyarakat sasaran.
- Mengidentifikasi kembali kalender kegiatan dan
komitmen warga sasaran. Berdasarkan hasil aessmen pada tahapan sebelumnya.
- Menentukan tahapan kegiatan yang akan dilakukan
warga masyarakat sasaran.
- Menyusun kembali rencana aksi sosial yang telah
dilakukan pada saat asessmen kegiatan. Rumusannya adalah sebagai berikut:
- Nama kegiatan: menjadikan lingkungan
- Tujuan:
- Sasaran: kbs sasaran di lingkungan setempat sebanyak anggota.
Diprioritaskannya anggota ini
mengingat sumber dana yang dimiliki.
- Kegiatan: KBS untuk melakukan pertemuan rutin
setiap bulan pada minggu pertama.
- Tim Kerja Masyarakat:
6. PROSES AKSI SOSIAL (BULAN KE ENAM)
Aksi sosial merupakan langkah yang
dilakukan setelah dilakukannya proses merancang aksi sosial bersama tim kerja.
Aksi sosial dilakukan bersama warga masyarakat
yangtelah siap melakukan usaha.
Aksi sosial ini warga masyarakat melakukan kegiatan sesuai dengan tahapan
pelaksanaan program dan jadual waktu yang telah ditetapkan tim kerja. Aksi
sosial yang disepakati warga masyarakat di dalam tim kerjanya
Langkah yang dilakukan pada saat proses aksi sosial
adalah:
- Melakukan pertemuan lanjutan dengan warga
masyarakat yang menjadi sasaran
kegiatan.
- Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan
merancang aksis sosial.
- Menginformasikan kembali kalender kegiatan dan
komitmen warga sasaran.
- Menentukan kesepakatan warga sasaran sesuai rencana
aksi sosial yang telah dilakukan sebelumnya, rumusannya adalah sebagai
berikut:
- Nama kegiatan:
- Tujuan:
- Sasaran: KBS sebanyak anggota. Diprioritaskannya anggota ini
mengingat sumber dana yang dimiliki.
- Kegiatan: KBS melakukan pertemuan rutin setiap
bulan pada minggu pertama bulan berjalan.
- Tim Kerja Masyarakat:.
7. EVALUASI
DAN TINDAK LANJUT (BULAN KE 7)
Evaluasi yang
dilakukan warga sasaran merupakan langkah yang dilakukan setelah dilakukannya
proses aksi sosial bersama tim kerja. Evaluasi dilakukan bersama warga masyarakat
sasaran yang sedang melakukan usaha.
Langkah
evaluasi yang dilakuka:
- Melakukan pertemuan dengan warga masyarakat yang menjadi sasaran kegiatan.
- Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan
aksi sosial.
- Menginformasikan hasil pencatatan dari kalender
kegiatan yang telah dicapai warga masyarakat sasaran.
- Menginformasikan hasil kesepakaan warga oleh tim
kerja.
- Nama kegiatan: .
- Tujuan:
- Sasaran: KBS sebanyak anggota. Diprioritaskannya anggota ini mengingat sumber dana yang
dimiliki.
- Kegiatan: KBS untuk
melakukan pertemuan rutin setiap bulan pada minggu pertama bulan
berjalan.
- Tim Kerja Masyarakat, sesuai dengan hasil merancang
aksi sosial
B. PELIBATAN
PARA PIHAK UNTUK KCK/FCU
Untuk melaksanakan kegiatan pembentukan dan penumbuhan
KCK/FCU diatas, maka diperlukan para pihak antara lain KBS nya, Masyarakatnya
dan Pemerintah Daerah,. Adapun langkah-langkah sebagai berikut:
1. Untuk KBS
a.
Sosialisasi program kegiatan kepada KBS.
b.
Pelatihan dan bimbingan bagi KBS
yang berkelanjutan agar mereka memiliki kemampuan:
c.
Pelibatan KBS dalam proses
identifikasi dan asessmen.
d.
Melakukan analisa terhadap hasil
identifikasi dan asessmen.
e. Menentukan prioritas masalah dan mengembangkan rencana
pemecahan masalah
f.
Melaksanakan
upaya pemecahan masalah sesuai dengan jenis KBS nya
g.
Melakukan
monitoring dan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program pemecahan masalah.
2, Untuk Masyarakat.
a. Sosialisasi program
kegiatan ke seluruh komponen masyarakat.
b.
Pendataan dan pemetaan KBS oleh
masyarakat sendiri didampingi oleh PSM/TKSK kepada
KBS
c.
Pengorganisasian tim kerja masyarakat untuk penanganan KBS agar masyarakat
mampu melakukan pembinaan terhadap mereka.
d. Pembinaan secara rutin dan
berkesinambungan oleh masyarakat terhadap KBS sesuai kebutuhan dan potensi yang mereka miliki.
e.
Melakunan
pertemuan-pertemuan masyarakan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman
(learning exchange group meeting) untuk menjembatani kebutuhan masyarakat
dengan sumber-sumber serta program yang tersedia.
3. Untuk Pemerintah Daerah
a.
Sosialisasi program kegiatan
kepada satuan kerja perangkat daerah.
b.
Melakukan rapat koordinasi secara
rutin dan berkesinambungan seluruh satuan kerja perangkat daerah yang terlibat
c.
“Mainstreaming program”,
masing-masing kepada satuan kerja perangkat daerah yang melakukan kegiatan sesuai tugas pokok dan
fungsinya secara tegas dan terbuka dengan mengedepankan sinergisitas kegiatan.
F. INDIKATOR KEBERHASILAN KCK/FCU
Untuk melihat keberhasilan dalam penanganan
KBS melalui KCK/FCU ini dapat ditentukan indicator sebagai berikut:
1.
Bagi
KBS .
a.
Pemenuhan Kebutuhan Dasar
KBS yang
telah mendapat pembinaan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti
kebutuhan pendidikan, kesehatan dan perumahan serta kebutuhan social lainnya.
b.
Keberfungsian Sosial
KBS yang
telah mendapatkan pembinaan diharapkan mampu melaksanakan tugas-tugas
kehidupannya dan mampu berelasi social sesuai dengan norma dan aturan yang
berlaku dimasyarakatnya.
c.
Kemandirian
KBS yang
telah mendapatkan pembinaan diharapkan tidak lagi menggantungkan hidupnya
kepada orang lain, dan memiliki usaha yang dapat memenuhi kebutuhan keluarga
dan kemandiriannya.
2.
Bagi
Masyarakat
a.
Menurunnya Gangguan Sosial
Dengan
adanya pembinaan kepada KBS diharapkan jumlah KBS akan menurun dan akan dapat
mengurangi gangguan social atau gesekan social antara KBS dengan masyarakat
setempat.
b.
Meningkatnya Ketahanan Sosial
Masyarakat
Dengan
pelibatan masyarakat dalam penanganan KBS akan mendorong inisitative dan
kepeduliaan masyarakat yang akan dapat meningkatkan ketahanan social masyarakat
dalam menghadapi masalah social yang mereka hadapi di wilayahnya
c.
Meningkatnya Kemampuan Problem
Solving Masyarakat
Dengan
pelibatan masyarakat dalam penanganan KBS akan melatih masyarakat untuk
mengorganisasikan diri dalam mengatasi berbagai masalah social sebagai salah
satu sarana kemampuan problem solving.
3.
Bagi
Pemerintah Daerah
a.
Menurunnya Jumlah KBS.
Pembinaan
melalui pelayanan, rehabilitasi dan pemberdayaan social kepada KBS ini
diharapkan jumlah KBS akan semakin menurun dan berkurang yang secara lambat
laun akan hilang
b.
Berhasilnya program pelayanan, rehabilitasi
dan pemberdayaan KBS.
Melalui
uji coba penanganan KBS dengan memberikan pelayanan, rehabilitasi dan
pemberdayaan social diharapkan seluruh aparat dan pelaksana lapangan akan
meningkat kemampuan dan profesionalitasnya.
c.
keberhasilan Pembangunan Kesejahteraan
Sosial
Melalui
penanganan KBS akan menjadi model penanganan KBS di wilayah lain yang akan
mendorong keberhasilan pembangunan kesejahteraan social di Daerah setempat.
No comments:
Post a Comment