Search This Blog

Search This Blog

Thursday, January 8, 2015

FAMILY CARE UNIT EMPAT


BAB IV
PEMBENTUKAN DAN PENUMBUHAN
KOMUNITAS CINTA KELUARGA (KCK)/FAMILY CARE UNIT (FCU)
Tipologi lembaga KCK/FCU yang telah diuraikan di depan, agar dapat operasional dan berjalan dalam rangka membantu keluarga di dalam menangani masalah sosialnya dan membuka aksse untuk mendapatkan pelayanan sosial lainya, maka perlu pembentukan dan penumbuhan KCK/FCU sebagai mana uraian berikut ini:
A. RENCANA KERJA MASYARAKAT
1. PENDEKATAN AWAL (BULAN PERTAMA).
Pendekatan awal yang dilakukan pada pelaksanaan pembentukan dan penumbuhan KCK/FCU dimaksudkan untuk melakukan koordinasi kegiatan dengan beberapa pemangku kepentingan baik di lingkungan RT/RW bahkan sampai ketingkat Kelurahan/Desa bahkan Kecamatan setempat.
Tujuannya adalah dari hasil koordinasi  dalam kegiatan ini dapat teridentifikasinya berbagai sistem sumber, sistem dukungan dan sistem kelayan yang ada di lingkungan warga masyarakat di mana mereka berada.
Langkah yang dilakukan pada saat pendekatan awal ini adalah:
  • Melakukan pertemuan awal dengan tim Dinas /Instansi Sosial Kabupaten/Kota
  • Melakukan pertemuan awal dengan beberapa tokoh masyarakat dilingkungan RT/RW dan aparat Kelurahan/Desa/Kecamatan setempat.
  • Melakukan notulasi hasil pertemuan awal
  • Melakukan penyusunan rencana kegiatan tahap awal
  • Penyusunan Laporan dan Pengiriman berkas laporan

2. PERSIAPAN SOSIAL (BULAN KEDUA)
Persiapan sosial yang dilakukan pada pelaksanaan pembentukan dan penumbuhan KCK/FCU ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi kegiatan dengan beberapa pemangku kepentingan baik di lingkungan Kelurahan/Desa  maupun di luar lingkungan Kelurahan/Desa. Tujuannya adalah dari hasil koordinasi itu dapat teridentifikasinya sumber daya manusia yang mampu memobilisai sistem sumber, sistem dukungan dan sistem kelayan yang ada di lingkungan internal dan eksternal warga masyarakat setempat
Langkah yang dilakukan pada saat persiapan sosial ini adalah:
  • Melakukan pertemuan awal dengan tim Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota.
  • Melakukan pertemuan awal dengan beberapa tokoh masyarakat dilingkungan RT/RW dan aparat Kelurahan/ Desa/Kecamatan setempat.
  • Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan awal dengan warga masyarakat: 
  • Memetakan sumber daya manusia yang ada ke dalam rencana kegiatan sesuai dengan hasil notulasi pertemuan awal.
  • Penyusunan Laporan dan Pengiriman berkas laporan




3. ASSESMENT  SOSIAL (BULAN KETIGA)
asessmen sosial ini merupakan langkah yang dilakukan setelah diidentifikasinya kebutuhan dan sumber yang dilakukan bersama warga masyarakat , Dari hasil asessmen ini dapat dipahami warga masyarakat kemudahan dan kesulitan untuk kebutuhan itu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber yang ada. Mengingat beragamnya kebutuhan masyarakat sasaran. Namun dengan melakukan asessmen bersama masyarakat  ini, mereka dapat menggambarkan sendiri kebutuhan mereka dan sumber yang dapat dimanfaatkannya. Dalam melaksanakan asessmen ini, warga masyarakat menggunakan metode asessmen partisipatif atau yang lebih dikenal metode MPA (Metode Participatory Asesssment).
 Langkah yang dilakukan pada saat asessmen ini adalah:
  • Melakukan pertemuan lanjutan dengan warga masyarakat  dilingkungan RT/RW dan Kelurahan/Desa yang menjadi sasaran kegiatan.
  • Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan identifikasi kebuhtuhan dan sumber dengan warga masyarakat sasaran.
  • Mengidentifikasi kembali kebutuhan dan sumber. Berdasarkan hasil indentifikasi kebutuhan dan sumber pada tahapan sebelumnya.
  • Menentukan prioritas kebutuhan disesuaikan dengan sumber yang ada.
  • Menyusun rencana tindak untuk dilakukan program kegiatan di masyarakat. Rumusan rencana tindak:
    • nama kegiatan: menjadikan KCK/FCU.
    • tujuannya: KBS dapat melakukan pertemuan rutin bersama anggota lainnya untuk menyusun rencana bulan berikutnya.
    • Sasarannya adalah anggota masyarakat di lingkungan RT/RW
    • Kegiatan: KBS untuk melakukan pertemuan rutin setiap bulan pada minggu pertama.
    • Tim Kerja Masyarakat:
    • Kalender Kegiatan:

4. IDENTIFIKASI KEBUTUHAN DAN SUMBER (BULAN KE EMPAT)
Identifikasi kebutuhan ini merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk mengetahui berbagai jenis dan keragaman kebutuhan yang  sebenarnya menjadi kebutuhan warga masyarakat sasaran. Identifikasi sumber ini juga merpakan langkah perlu dilakukan untuk mengetahui kekuatan yang dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat pada saat melakukan perencanaan program dan kegiatan.
 Langkah yang dilakukan pada saat identifikasi kebutuhan dan sumber ini adalah:
  • Melakukan pertemuan lanjutan dengan beberapa tokoh dan aparat  sebagai tindak lanjut hasil pertemuan pada pertemuan persiapan sosial.
  • Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan persiapan sosial  dengan warga masyarakat.
  • Memetakan kebutuhan dan sumber. Kebutuhan ini yang benar-benar dibutuhkan warga sasaran dengan dukungan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya yang ada ke dalam rencana kegiatan sesuai dengan hasil notulasi pertemuan persiapan sosial.
  • Penyusunan Laporan dan Pengiriman berkas laporan



5. MERANCANG AKSI SOSIAL (BULAN KE LIMA)
Merancang aksi sosial merupakan langkah yang dilakukan setelah dilakukannya asessmen atas kebutuhan dan sumber. Merancang aksi sosial dilakukan bersama warga masyarakat . Dari hasil merancang aksi sosial ini warga masyarakat memiliki tahapan pelaksanaan program dan jadual waktu yang jelas yang harus mereka lakukan. Warga masyarakatsasaran dalam merancang aksi sosial berdasarkan kebutuhan dengan memanfaatkan sumber yang ada. Mengingat beragamnya kebutuhan masyarakat sasaran. Namun dengan melakukan rancangan aksi sosial bersama masyarakat sasaran ini, mereka dapat menggambarkan sendiri tahapan dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakannya. Dalam melaksanakan rancangan aksi sosial ini, warga masyarakat menggunakan metode asessmen partisipatif atau yang lebih dikenal  metode MPA (Metode Participatory Asesssment).
Langkah yang dilakukan pada saat merancang aksi sosial ini adalah:
  • Melakukan pertemuan lanjutan dengan warga masyarakat  yang menjadi sasaran kegiatan.
  • Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan asessmen dengan warga masyarakat sasaran.
  • Mengidentifikasi kembali kalender kegiatan dan komitmen warga  sasaran. Berdasarkan hasil aessmen pada tahapan sebelumnya.
  • Menentukan tahapan kegiatan yang akan dilakukan warga masyarakat sasaran.
  • Menyusun kembali rencana aksi sosial yang telah dilakukan pada saat asessmen kegiatan. Rumusannya adalah sebagai berikut:
    • Nama kegiatan: menjadikan lingkungan
    • Tujuan:
    • Sasaran: kbs sasaran di lingkungan setempat  sebanyak anggota. Diprioritaskannya  anggota ini mengingat sumber dana yang dimiliki.
    • Kegiatan: KBS untuk melakukan pertemuan rutin setiap bulan pada minggu pertama.
    • Tim Kerja Masyarakat:

6. PROSES AKSI SOSIAL (BULAN KE ENAM)
Aksi sosial merupakan langkah yang dilakukan setelah dilakukannya proses merancang aksi sosial bersama tim kerja. Aksi sosial dilakukan bersama warga masyarakat   yangtelah siap melakukan usaha. Aksi sosial ini warga masyarakat melakukan kegiatan sesuai dengan tahapan pelaksanaan program dan jadual waktu yang telah ditetapkan tim kerja. Aksi sosial yang disepakati warga masyarakat di dalam tim kerjanya
 Langkah yang dilakukan pada saat proses aksi sosial adalah:
  • Melakukan pertemuan lanjutan dengan warga masyarakat  yang menjadi sasaran kegiatan.
  • Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan merancang aksis sosial.
  • Menginformasikan kembali kalender kegiatan dan komitmen warga  sasaran.
  • Menentukan kesepakatan warga sasaran sesuai rencana aksi sosial yang telah dilakukan sebelumnya, rumusannya adalah sebagai berikut:
    • Nama kegiatan:
    • Tujuan:
    • Sasaran: KBS sebanyak  anggota. Diprioritaskannya anggota ini mengingat sumber dana yang dimiliki.
    • Kegiatan: KBS melakukan pertemuan rutin setiap bulan pada minggu pertama bulan berjalan.
    • Tim Kerja Masyarakat:.
    •  
7. EVALUASI DAN TINDAK LANJUT (BULAN KE 7)
Evaluasi yang dilakukan warga sasaran merupakan langkah yang dilakukan setelah dilakukannya proses aksi sosial bersama tim kerja. Evaluasi dilakukan bersama warga masyarakat sasaran  yang sedang melakukan usaha.
 Langkah evaluasi yang dilakuka:
  • Melakukan pertemuan dengan warga masyarakat  yang menjadi sasaran kegiatan.
  • Menginformasikan kembali hasil notulasi pertemuan aksi sosial.
  • Menginformasikan hasil pencatatan dari kalender kegiatan yang telah dicapai warga masyarakat sasaran.
  • Menginformasikan hasil kesepakaan warga oleh tim kerja.
    • Nama kegiatan: .
    • Tujuan:
    • Sasaran: KBS sebanyak anggota. Diprioritaskannya  anggota ini mengingat sumber dana yang dimiliki.
    • Kegiatan: KBS untuk  melakukan pertemuan rutin setiap bulan pada minggu pertama bulan berjalan.
    • Tim Kerja Masyarakat, sesuai dengan hasil merancang aksi sosial
B. PELIBATAN PARA PIHAK UNTUK KCK/FCU
Untuk melaksanakan kegiatan pembentukan dan penumbuhan KCK/FCU diatas, maka diperlukan para pihak antara lain KBS nya, Masyarakatnya dan Pemerintah Daerah,. Adapun  langkah-langkah  sebagai berikut:
    1. Untuk KBS
         a.  Sosialisasi program kegiatan kepada KBS.
b.    Pelatihan dan bimbingan bagi KBS yang berkelanjutan agar mereka memiliki kemampuan:
c.    Pelibatan KBS dalam proses identifikasi dan asessmen.
d.    Melakukan analisa terhadap hasil identifikasi dan asessmen.
e.    Menentukan prioritas masalah dan mengembangkan rencana pemecahan masalah
f.    Melaksanakan upaya pemecahan masalah sesuai dengan jenis KBS nya
g.    Melakukan monitoring dan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program pemecahan masalah.

2, Untuk Masyarakat.
  a. Sosialisasi program kegiatan ke seluruh komponen masyarakat.
          b. Pendataan dan pemetaan  KBS oleh masyarakat sendiri didampingi oleh PSM/TKSK  kepada  KBS
          c. Pengorganisasian tim kerja masyarakat untuk penanganan KBS agar masyarakat mampu melakukan pembinaan terhadap mereka.
         d. Pembinaan secara rutin dan berkesinambungan oleh masyarakat terhadap KBS sesuai     kebutuhan dan potensi yang mereka miliki.
e.    Melakunan pertemuan-pertemuan masyarakan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman (learning exchange group meeting) untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan sumber-sumber serta program yang tersedia.

   3. Untuk Pemerintah Daerah

a.    Sosialisasi program kegiatan kepada satuan kerja perangkat daerah.
b.    Melakukan rapat koordinasi secara rutin dan berkesinambungan seluruh satuan kerja perangkat daerah yang terlibat
c.    “Mainstreaming program”, masing-masing kepada satuan kerja perangkat daerah yang  melakukan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsinya secara tegas dan terbuka dengan mengedepankan sinergisitas kegiatan.
F. INDIKATOR KEBERHASILAN KCK/FCU
     Untuk melihat keberhasilan dalam penanganan KBS melalui KCK/FCU ini dapat ditentukan indicator sebagai berikut:
1.  Bagi KBS .
a.    Pemenuhan Kebutuhan Dasar
KBS yang telah mendapat pembinaan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti kebutuhan pendidikan, kesehatan dan perumahan serta kebutuhan social lainnya.
b.    Keberfungsian Sosial
KBS yang telah mendapatkan pembinaan diharapkan mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupannya dan mampu berelasi social sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku dimasyarakatnya.
c.    Kemandirian
KBS yang telah mendapatkan pembinaan diharapkan tidak lagi menggantungkan hidupnya kepada orang lain, dan memiliki usaha yang dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan kemandiriannya.
2.  Bagi Masyarakat
a.    Menurunnya Gangguan Sosial
Dengan adanya pembinaan kepada KBS diharapkan jumlah KBS akan menurun dan akan dapat mengurangi gangguan social atau gesekan social antara KBS dengan masyarakat setempat.
b.    Meningkatnya Ketahanan Sosial Masyarakat
Dengan pelibatan masyarakat dalam penanganan KBS akan mendorong inisitative dan kepeduliaan masyarakat yang akan dapat meningkatkan ketahanan social masyarakat dalam menghadapi masalah social yang mereka hadapi di wilayahnya
c.    Meningkatnya Kemampuan Problem Solving Masyarakat
Dengan pelibatan masyarakat dalam penanganan KBS akan melatih masyarakat untuk mengorganisasikan diri dalam mengatasi berbagai masalah social sebagai salah satu sarana kemampuan problem solving.
3.  Bagi Pemerintah Daerah
a.    Menurunnya Jumlah KBS.
Pembinaan melalui pelayanan, rehabilitasi dan pemberdayaan social kepada KBS ini diharapkan jumlah KBS akan semakin menurun dan berkurang yang secara lambat laun akan hilang
b.    Berhasilnya program pelayanan, rehabilitasi dan pemberdayaan KBS.
Melalui uji coba penanganan KBS dengan memberikan pelayanan, rehabilitasi dan pemberdayaan social diharapkan seluruh aparat dan pelaksana lapangan akan meningkat kemampuan dan profesionalitasnya.
c.    keberhasilan Pembangunan Kesejahteraan Sosial

Melalui penanganan KBS akan menjadi model penanganan KBS di wilayah lain yang akan mendorong keberhasilan pembangunan kesejahteraan social di Daerah setempat.

No comments:

Post a Comment